DepokNews- KPU Kota Depok mengimbau jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok, untuk memaksimalkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), sebelum berakhir masa kegiatannya.
“Untuk jajaran PPK dan PPS agar terus melaksanakan kegiatan tersebut sampai tuntas,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna.
Jajaran PPK dan PPS untuk memastikan dengan baik agar tidak ada warga yang sudah memiliki hak pilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Itu sesuai tujuan dari GMHP untuk melakukan pencermatan kembali terhadap DPT,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Parpol dan Caleg untuk memastikan konstituennya terdaftar sebagai pemilih. Hal ini, sambung Nana untuk menghindari pihak yang kalah mengklaim konstituen atau pendukungnya tidak masuk dalam DPT, sehingga tidak bisa menggunakan hak suaranya.
“Kami sangat mengimbau kepada Parpol dan Caleg untuk memberikan informasi jika ada konstituennya yang belum terdaftar di DPT,” tegas Nana.
Kemudian, Nana pun meminta agar masyarakat proaktif untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019 mendatang.
Setelah 28 Oktober, pihaknya akan melakukan pleno berjenjang dari PPS, PPK dan ke tingkat kabupaten/kota, dimana tingkat kota akan dilaksanakan serentak pada 10 November. Nanti hasil GMHP ini jadinya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan atau DPTHP-2.
“Mereka bisa mendatangi anggota PPK, PPS dan posko. Saya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan semua masyarakat dapat proaktif untuk mengkroscek dirinya apakah sudah
terdaftar atau belum, dengan cara datang ke kelurahan setempat untuk mengecek DPT yang telah dipajang, mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 atau www.lindungihakpilihmu.kpu.go. id melalui gawai masing-masing,” tutup Nana.
Facebook Comments Box