Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

KPU Depok Tunggu Arahan Pusat Soal Verfak Parpol Lama

badge-check


					KPU Depok Tunggu Arahan Pusat Soal Verfak Parpol Lama Perbesar

DepokNews- Berkaitan dengan Mahkamah Angung (MK) yang mengabulkan gugatan Pasal 173 Ayat (3) Undang undang No.7/2017 tentang Pemilu, yang mengatur ketentuan verifikasi faktual (verfak) bagi partai politik baru dan mengecualikan partai peserta Pemilu 2014, KPU Depok tunggu arahan KPU RI.
Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Depok, Ahmad Arif, sejauh ini sudah berjalan verifikasi faktual untuk empat parpol baru. Namun, jika seluruh parpol atau parpol peserta Pemilu 2014 harus mengikuti tahapan verfak juga, pihaknya menunggu arahan dari pusat dulu.

“Kami hanya pelaksana di kabupaten/kota, jadi posisi kami menunggu apa yang diarahkan dari pusat dan melaksanakan yang ditugaskan,” kata Arif.

Kendati demikian, sambung Arif, pihaknya pun menyatakan kesiapannya, jika seluruh parpol yang ikut Pemilu 2014 pun dilakukan verfak untuk Kota Depok.

“Kami harus siap. Secara kelembagaan memang tugas kami di kota/kabupaten. Nanti akan dipersiapan tim yang ada, kami tinggal menngikuti saja,” tegasnya.

Saat ini, kata Arif, ada empat parpol baru yang melaksanakan tahapan verfak, yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Garuda . Sedangkan yang sedang dilakukan verifikasi faktual, yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda.

Terkait hasilnya, pihaknya masih melakukan mencocokan data yang dimiliki Parpol dengan yang didaftarkan di Sipol.

“Prosesnya masih berjalan, hasilnya diketahui di akhir. Nanti pelaporannya 12 Desember untuk Berkarya dan Garuda, jika ada Parpol yang kelengkapan persyaratannya masih kurang, ada masa perbaikan dua minggu,” paparnya.

Untuk Depok, Parpol peserta Pemilu 2014 yang mendaftar sebanyak 12 partai. Namun, KPU Kota Depok masih konsentrasi untuk melakukan Verfak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Fokus yang sedang kami laksanakan dulu. Jika memang parpol lain harus di Verfak, kami sebagai penyelenggara tentunya harus siap,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline