Kundapil Depok, Aleg PKS Nur Azizah Tamhid Kunjungi Tokoh Agama Khonghucu Kota Depok

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nur Azizah Tamhid, lakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kota Depok. Nur Azizah menemui Suwito, salah satu pengurus Masyarakat Konghucu Indonesia (MAKIN) Depok pada Minggu (22/11) di kediaman Jl. Perikanan, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

“Saya berterimakasih atas dukungan dan pengorbanan Bapak Suwito, istri serta masyarakat Khonghucu yang telah mengantarkan saya menjadi anggota DPR RI. Setiap anggota DPR RI diminta untuk datang langsung ke masyarakat yang menjadi konstituen di wilayah dapilnya agar dapat terus menjalin hubungan komunikasi yang erat”, jelas Nur Azizah.

Pada kesempatan ini Nur Azizah turut melakukan diskusi terkait permasalahan kesejahteraan lanjut usia, dimana Nur Azizah tergabung menjadi panitia kerja (panja) Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Lanjut Usia (RUU KLU). Nur Azizah menilai dalam proses merancang undang-undang kesejahteraan lansia, harus secara komprehensif dapat menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, karena kesejahteraan lansia ini merupakan hak bagi lansia dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Suwito mengapresiasi Nur Azizah yang begitu dekat dengan konstituen. Suwito menilai, sebagai pejabat publik Nur Azizah begitu perhatian dan sangat rajin mengunjungi konstituen, “Saya berterimakasih dan sangat mengapresiasi ibu Nur yang banyak memberikan perhatian, ini adalah kali ketiga saya bertemu ibu Nur, dua diantaranya setelah ibu Nur menjabat menjadi Anggota DPR RI pada tahun 2019”, terang Suwito.

Suwito menambahkan bahwa dalam agama Khonghucu, lansia adalah orangtua yang sangat harus kita cintai dan hormati. “Makanya dalam hal laku bakti, adanya rumah panti jompo atau penampungan lainnya, apabila setiap orang hormat dan mengasihi orangtua, tempat-tempat itu sudah tidak lagi dibutuhkan”, jelas Suwito. Suwito menambahkan, Jika semua pemimpin hormat pada orangtua dan rakyat cinta pada orangtua maka damailah negeri ini. Tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Nur Azizah turut sependapat dengan pernyataan Suwito, ia pun memiliki motivasi yang tinggi untuk dapat mensukseskan RUU KLU agar dapat mensejahterakan masyarakat lansia di Indonesia. “Saat ini tujuan utama saya dari menjadi panja RUU KLU adalah ingin lebih menghormati lansia, ingin bisa memberikan perlindungan kepada para lansia, ingin bisa melayani lansia”, tutur Nur Azizah.

Nur Azizah menambahkan bahwa yang lebih penting dari RUU KLU ini adalah upaya-upaya mengakui bahwa lansia di atas 60 tahun itu sebenarnya bukan orang yang tidak berguna. Masih banyak orang usianya di atas 65 tahun yang masih punya potensi, punya kemampuan. “Nah itu kira-kira, selain harus dicintai dan dilindungi, masyarakat lansia harus diberi kesempatan untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya, serta diberikan fasilitas yang memadai untuk mereka (lansia) bekerja, sehingga tetap bisa merasa berdaya dan bahagia”, pungkas Nur Azizah.