Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Laba Terus Naik, Wali Kota Depok: Kerja Sama Dengan BJB Perlu Ditingkatkan Terutama Dalam Hal CSR

badge-check


					Laba Terus Naik, Wali Kota Depok: Kerja Sama Dengan BJB Perlu Ditingkatkan Terutama Dalam Hal CSR Perbesar

DepokNews – Wali Kota Depok, Muhammad Idris memaparkan bahwa tahun 2020, bank Bank Jabar Banten (BJB) telah mengalami peningkatan bisnis positif yang tercermin melalui sejumlah indikator kinerja, salah satunya peningkatan laba bank BJB yang tumbuh 8 persen secara year-on-year(y-o-y).

Menurut Idris dengan adanya peningkatan laba tersebut, kerja sama antara BJB dan Pemkot Depok dapat lebih progresif. Terutama terkait peningkatan CSR BJB yang nantinya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur maupun program pendampingan lainnya.

“Karena kita salah satu pemegang saham, sehingga ke depan, kita harapkan adanya peningkatan CSR dari bank BJB untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Idris saat menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (bank bjb) Tahun Buku 2020 di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (06/04/21).

Selain itu para pemegang saham memberikan persetujuan laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan.

Termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020.

“Semuanya kita setujui dan terima. Namun yang belum selesai masalah penyertaan modal,” ujar Idris.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menambahkan, Kota Depok sebagai pemegang saham mendapatkan sekitar Rp 8,3 miliar untuk dividen Tahun Buku 2020. Hasil itu nantinya akan ditawarkan juga untuk penyertaan modal tahun 2022.

“Cuma waktunya akan kita usulkan tidak di bulan April 2022. Kita minta undur saat perubahan 2022 karena memang Peraturan Daerah (Perda) untuk penyertaan modal BJB ini, bisa disahkan di Anggaran Biaya Tambah (ABT) tahun ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam penyertaan modal harus melalui proses yakni harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“InshaAllah di tahun 2022 kami disiapkan Perda Penyertaan modalnya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Perkuat Kaderisasi Remaja Masjid, BKPRMI Depok Cetak Pemimpin Masa Depan lewat LMD 1

24 August 2026 - 08:17 WIB

HUT Ke-1 Padjadjaran Siliwangi Nusantara (PSN) Kota Depok dan HUT Ke-81 RI Semarak dengan Lomba Tembang Lawas

24 August 2026 - 04:42 WIB

Rangkaian Kegiatan PKS Tapos Semarakkan Kemerdekaan dan Perkuat Kebugaran Kader

23 August 2026 - 18:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Kader, BKAP DPC PKS Sawangan Gelar Pelatihan Wawasan Keislaman

23 August 2026 - 17:41 WIB

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Moh. Nur Hidayat: Penertiban Pasar Cisalak dan Tantangan Relokasi yang Humanis

22 August 2026 - 16:04 WIB

Trending on Ragam