Lakukan Pemeriksaan Jajanan Takjil, Dinkes Temukan Makanan Mengandung Formalin

DepokNews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM), belum lama ini melakukan pengawasan dan pemeriksaan sampel makanan jajanan takjil di area Jalan Boulevard Grand Depok City. Dari 22 sampel makanan yang diperiksa, terdapat enam makanan positif mengandung bahan berbahaya formalin. 

“Kami lakukan pemeriksaan pada 22 sampel. Lalu kami temukan positif formalin pada enam sampel,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati, Selasa (26/04/22). 

Mary menuturkan, jenis makanan yang ditemukan positif formalin yaitu tahu putih, tahu coklat, dan mie kuning basah. Semua jenis makanan tersebut dibeli di pasar tradisional, baik Pasar Pucung Raya, Pasar Kemiri, Pasar Cikema, dan Pasar Cibinong. 

Lebih lanjut, ujar Mary, terkait temuan tersebut, Dinkes sudah melakukan edukasi kepada penjual makanan jajanan untuk lebih selektif dalam memilih tahu yang dibeli. Serta mengganti mie kuning basah yang digunakan dengan mie telor. 

“Sudah kami sampaikan untuk lebih selektif dalam memilih bahan makanan dan tidak menggunakan bahan yang tahan lama karena mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id