Larangan Mudik Dinilai Tepat, Imam: Himbau Pemerintah Harus Ditepati

DepokNews – Larangan mudik lebaran sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah pusat terkait larangan mudik di tahun ini.

“Himbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua,” ujar Imam di Aula Serbaguna, lantai 10, Gedung Dibaleka II kemarin.

Menurut Imam kegiatan mudik beresikok memunculkan resiko covid-19. Untuk itu imam menilai larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat.

“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” katanya.

Dia menambahkan, untuk peraturan di daerah yang mengatur tentang mudik tahun ini, lanjutnya, akan meneruskan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Itu kan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota kan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik,” tandasnya