Layanan Jemput Bola, Disdukcapil Antarkan Akta Kelahiran Ke Rumah Bayi Kembar

DepokNews- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan layanan jemput bola untuk pembuatan akta kelahiran. Kepala Disdukcapil, Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya baru saja menyerahkan akta kelahiran ke rumah pemilik bayi kembar di RT 05 RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya.

“Akta kelahiran bayi kembar tersebut kami yang menyerahkan ke rumah orangtua bayi kembar tersebut. Ini merupakan bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat. Kami berupaya memudahkan pelayanan dokumen kependudukan,” Kata Nuraeni, Minggu (15/10/20).

Nuraeni mengaku pelayanan seperti ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Disdukcapil. Pihaknya sudah berulang kali memberikan kemudahan kepada masyarakat, terlebih untuk masyarakat yang kesulitan mengambil dokumen kependudukannya.

Sama halnya bagi kelompok rentan, ujar Nuraeni, pihaknya telah melakukan jemput bola dengan mengantarkan langsung dokumen tersebut ke rumah warga yang kesulitan mengambil dokumen.

Lutfi, ayah bayi kembar, mengaku terbantu dengan terobosan jemput bola Disdukcapil Depok. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus akta kelahiran karena tidak perlu lagi ke kantor hanya untuk mengurus dokumen kependudukan cukup lewat WA.

“Terima kasih kepada Disdukcapil terutama ibu Kepala Disdukcapil yang telah mengantarkan akta kelahiran anak saya ditambah dengan Kartu Keluarga terbaru serta Kartu Identitas Anak (KIA). Saya berharap program ini terus berjalan karena sangat bermanfaat bagi masyarakat, kinerja Disdukcapil sangat baik dan patut menjadi contoh,” pungkasnya.