LDII Depok Deklarasi Stop Narkoba

DepokNews –Ribuan Generasi Muda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Depok mendeklarasikan gerakan stop penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekretariat LDII Kota Depok Jl. Raya Kalimulya, Kelurahan Kalimulya, Cilodong, kemarin.

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan spanduk pernyataan sikap oleh warga LDII dan Generasi Muda LDII bersama Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dan Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari.

Ketua DPD LDII Kota Depok Ratman Latif mengutarakan deklarasi ini bertujuan agar seluruh warga LDII, khususnya generasi muda bisa memahami mengenai bahaya narkoba dan terbebas dari pengaruh negatifnya.

“Dalam kegiatan ini dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar warga LDII bisa mengenal bentuk dan bahaya narkoba, sehingga bisa menghindarinya meskipun nanti saat di lingkungan ada yang menawarkan. Jadi, mereka sudah punya benteng untuk menolak,” ungkap Ratman.

Wakil Ketua DPD LDII Imam Turidi menambahkan usia remaja memang sangat rentan dengan segala bentuk kenakalan dan penyimpangan, termasuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu, dibutuhkan edukasi agar bisa meningkatkan kepedulian remaja terhadap bahaya narkoba.

“LDII menyadari betapa pentingnya pemuda. LDII komitmen memberikan kepada generasi muda berbagai  hal yang baik termasuk pembentukan karakter,” tuturnya.

Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo mengaku bangga dengan Generasi Muda LDII. Dengan menjauhi narkoba, diharapkan generasi muda LDII bisa menjadi orang besar dan sukses di kemudian hari.

‘Masa depan panjang, jadi harapan orangtua, agama,bangsa, dan negara. Bentengi diri masing-masing agar bebas narkoba. Daripada keluyuran nggak jelas lebih baik ikuti kegiatan yang bermanfaat. Kita ikrarkan narkoba haram. Jangan ada toleransi untuk narkoba. Semoga dari kader LDII akan lahir pemimpin Kota Depok dan bangsa ini,” harap Hendrik.

Sementara, Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari selaku narasumber sosialisasi mengatakan bahwa untuk mengatasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibutuhkan peran dari semua pihak.

“Semua yang hadir adalah kader pegiat anti narkoba, perpanjangan dari pemerintah maupun BNN. Yang diharapkan bisa melanjutkan tongkat estafet menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, generasi muda, bahkan anak usia dini agar bisa menjauhi narkoba,” ujar Hesti.

Doktrin mengenai gerakan atau kampanye anti narkoba mesti ditanamkan sejak dini, agar saat tumbuh remaja tidak ada keinginan untuk mencoba menggunakan narkoba.

“Anak usia dini sangat berpengaruh pada generasi penerus bangsa. Edukasi pada anak kecil bahwa narkoba haram. Anak kecil didoktrin tentunya dengan cara di usianya. Gandeng pihak terkait misalnya Kak Seto. Harapannya generasi penerus bangsa clear pengguna narkoba.
Agar nantinya pada saat mereka usia sekolah atau remaja tidak ada keinginan menggunakan narkoba, dengan berbagai alasan seperti eksistensi dan coba-coba,” paparnya.