Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Lima Point SE Dalam Penanganan Varian Omicron, Salah Satunya Perketat Prokes

badge-check


					Lima Point SE Dalam Penanganan Varian Omicron, Salah Satunya Perketat Prokes Perbesar

DepokNews — Pemerintah Kota Depok dalam Surat Edaran (SE) menghimbau kepada warga agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurahi mobilitas dan menghindari makan bersama.

Surat Edaran (SE) Nomor 443/47-Dinkes tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron itu juga meminta agar warga selalu menjaga kondisi kesehatan tubuh dengan makanan gizi seimbang dan pola hidup bersih dan sehat.

Selanjutnya melakukan pengendalian dan pengawasan penerapan prokes, terutama di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi, dengan menerapakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara konsisten. Keempat, melakukan pengawasan terhadap warga yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri dan melaporkan secara cepat jika ditemukan kasus kepada Satgas Penanganan Covid-19, baik level kelurahan, kecamatan, maupun kota.

Kelima, seluruh satuan di berbagai jenjang melakukan sinergitas antara masyarakat, tiga pilar dengan UPTD Puskesmas, rumah sakit, UPTD Labkesda dan fasilitas kesehatan lainnya dalam melakukan upaya 3T (tracing, testing dan treadmtmen) bagi kasus konfirmasi atau probable Covid-19 varian omicron beserta kontak erat. Keenam, mengoptimalkan kembali peran Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) dalam pengendalian dan pengawasan prokes di level komunitas.

Ketujuh, melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi warga dan anak-anak usia 6-11 tahun, serta vaksin booster bagi prioritas kelompok lansia dan kelompok rentan. Terakhir, bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perkantoran, tempat kerja dan aktivitas luar lainnya agar menerapkan prokes, baik diperjalanan, di tempat kerja maupun ketika kembali ke rumah, agar tidak terjadi klaster keluarga.

Facebook Comments Box

Read More

Serap Aspirasi Warga Jatiasih Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Tekankan Pengawasan dan Kedekatan dengan Masyarakat

21 March 2026 - 05:08 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Sapa Lansia dan Ibu Tunggal di Mekarjaya, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

21 March 2026 - 05:03 WIB

Serap Aspirasi di Cilangkap, Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Tekankan Fungsi Pengawasan

21 March 2026 - 04:56 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Santuni Anak Yatim dan Serap Aspirasi Warga Cilodong

20 March 2026 - 16:12 WIB

Ketua DPC PKS Tapos Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H kepada Warga

20 March 2026 - 03:55 WIB

Trending on Ragam