DepokNews– Bogor, Jawa Barat – Masyarakat Kampung Adat Urug, yang terletak di Kabupaten Bogor, kembali meneguhkan komitmen mereka untuk menjaga amanat luhur yang diwariskan oleh para leluhur, atau yang biasa disebut Buyut. Menurut Abah Ukat Raja Aya sebagai ketua kampung adat Urug mengatakan bahwa amanat ini menjadi pedoman hidup warga dalam melestarikan lingkungan, menjaga rumah adat, serta mempertahankan kearifan lokal di bidang pertanian.
Salah satu amanat utama adalah menjaga kelestarian leweung kolot, yaitu kawasan hutan yang dianggap sakral dan tidak boleh dirusak. Hutan ini berfungsi sebagai sumber kehidupan, menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus menjadi simbol harmoni antara manusia dengan alam. Leweung kolot berfungsi untuk kehidupan manusia maka dari itu harus di perdayakan secara ekologis hutan mempunyai peran penting buat sumber kehidupan terutama kebutuhan bahan bangunan, rumah baik itu kayu, bambu, tanah untuk pertanian, dan sumber air.
Sementara fungsi leweung kolot secara spiritual peran kasepuhan untuk menjaga baik secara lahiriyah dengan cara memberikan arahan dan ajakan kepada warga Masyarakat adat maupun diluar adat untuk menjaga dan merawat hutan tersebut dan secara spiritual mengingat gunung atau leweung kolot terdiri dari unsur tanah atau bumi maka kolot atau kasepuhan selalu mengadakan ritual untuk memohon kesuburan,kesejahteraan,dan kelestarian gunung tersebut yaitu di acara ponggokan dan acara sedekah bumi untuk memohon kepada sang maha kuasa agar mendapat kesuburan dan kemakmuran terutama di waktu musim tanam padi
Selain itu, masyarakat juga berkewajiban merawat rumah gedong, rumah adat utama Kampung Urug yang menjadi pusat kegiatan adat dan spiritual. Rumah ini tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi juga lambang persatuan, identitas, serta kesinambungan nilai-nilai tradisi. Imah gedong atau sebutan lain rumah adat ini adalah suatu bangunan peninggalan leluhur kampung urug lebak yang harus dijaga dan dirawat oleh sesepuh yang tinggal dirumah tersebut karena rumah gedong atau rumah adat tersebut suatu symbol kehidupan untuk tempat tinggal.
Tim PKM bersama Abah Ukat Raja Aya Ketua Kampung Adat Urug
Dalam bidang pertanian, amanat Buyut menekankan pentingnya menaati aturan bercocok tanam yang diwariskan sejak dulu. Warga diajarkan untuk tidak sekadar mengolah tanah demi hasil, melainkan juga menjaga keseimbangan dan keberlanjutan alam. Salah satu tradisi yang masih dipegang teguh adalah menanam tiga jenis padi yaitu padi merah, padi putih, dan padi hitam. Ketiga jenis padi tersebut memiliki makna filosofis yang dalam. Padi putih melambangkan kesucian dan kehidupan sehari-hari, padi merah mencerminkan keberanian dan semangat, sementara padi hitam melambangkan kekuatan batin serta keteguhan hati. Filosofi ini dipercaya sebagai gambaran siklus kehidupan manusia yang harus dijalani dengan keseimbangan lahir dan batin. Amanat Buyut yang dijaga turun-temurun ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kampung Adat Urug mampu memadukan tradisi dengan kehidupan modern tanpa kehilangan jati diri. Tradisi tersebut tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga kelestarian alam dan kearifan lokal di tengah arus modernisasi yang semakin kuat. Nilai-nilai kearifan lokal tersebut sekaligus menjadi warisan budaya yang sangat berharga bagi generasi mendatang.
Agar nilai-nilai amanat buyut kampung adat urug tetap lestari maka perlu dibuat suatu panduan yang berisi tentang amat buyut tersebut. Ide ini selaras dengan yang dilakukan oleh tiga orang dosen Universitas Indraparsta PGRI yaitu Yogi Purnama, Adi Permana dan Nugroho yang melakukan pengabdian kepada masyarakat di kampung adat Urug. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini dibiayai oleh Diktisaintek dengan skema DPPM tahun 2025. Yogi Purnama, M.Pd selaku ketua pelaksana kegiatan pengabdian kepada masyarakat menyatakan bahwa keberadan amanat buyut ini sangat penting untuk dijaga untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya yang nyata salah satunya adalah dengan penguatan literasi kultural buku yang berisi amanat buyut kampung adat Urug.
Sependapat dengan Yogi Purnama, Ade Komara salah satu sesepuh kampung adat urut menyampaikan bahwa upaya pelestarian nilai-nilai adat dan kearifan lokal di Kampung Adat Urug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus terus digencarkan melalui penguatan literasi kultural. Hal ini dilakukan untuk memastikan amanat Buyut warisan leluhur yang menjadi pedoman hidup masyarakat dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda.
Tim PKM bersama dengan Bapak Ade Komara sesepuh kampung adat urug
Penguatan literasi kultural di Kampung Adat Urug tidak hanya berperan dalam menjaga identitas budaya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi upaya pelestarian tradisi di tengah arus modernisasi. Dengan cara ini, amanat Buyut tetap hidup, relevan, dan dapat diwariskan dari generasi ke generasi. Melalui literasi kultural, nilai-nilai tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga didokumentasikan, dipelajari, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Penguatan literasi ini menjadi sarana bagi generasi muda untuk memahami makna di balik setiap amanat, sehingga tidak sekadar menjalankan tradisi, tetapi juga menghayati filosofi yang terkandung di dalamnya.
Penulis : Tim PKM







