LK3P UI: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kota Depok Tahun 2023 Tinggi

DepokNews–Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) memiliki hasil survei sendiri yang bekerja sama dengan pengukuran dalam mengukur Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada tahun 2023.

Upaya menggandeng Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia (UI) ini, dilakukan oleh Badan Kesbangpol agar memiliki hasil survei yang menjadi dasar melakukan diferensiasi program pemeliharaan kerukunan di Kota Depok.

Menurut hasil survei LK3P UI, indeks KUB di Kota Depok pada tahun 2023 dalam kategori tinggi. Hasil survei tersebut dijelaskan oleh Direktur LK3P UI, Farhan Muntafa per 4 Januari 2023.

Hasil indeks KUB Kota Depok tersebut, menggunakan metode survei dengan menyasar seluruh warga berusia 17 tahun ke atas, tentunya dengan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Untuk skor indeks KUB Kota Depok pada tahun 2023 mencapai 73,43 (kategori tinggi), dengan tiga dimensi utama KUB, yakni toleransi antar umat beragama, kesetaraan antar umat beragama, dan kerja sama antar umat beragama.

Masing-masing dimensi utama KUB, menunjukkan nilai sebagai berikut, kerja sama dengan skor 73,48, toleransi dengan skor 73,39, dan kesetaraan dengan skor 73,41.

Seluruh dimensi utama tersebut diukur dengan berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Forum Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Selain itu juga, LK3P UI merilis skor KUB hasil survei dari responden di 11 kecamatan se-Kota Depok. Skor KUB tertinggi yang diraih Kecamatan Cilodong meliputi skor KUB 75,67, dimensi toleransi 75,83, kesetaraan 75,67, dan kerja sama 75,50.

Selanjutnya Kecamatan Bojongsari meliputi skor KUB 75,50, dimensi toleransi 75,63, kesetaraan 75,50, dan kerja sama 75,38.

Kemudian, Kecamatan Sawangan meliputi skor KUB 75,00, dimensi toleransi 74,83, kesetaraan 75,00, dan kerja sama 75,17.

Kecamatan Pancoran Mas meliputi skor KUB 74,93, dimensi toleransi 75,00, kesetaraan 74,90, dan kerja sama 74,90.

Kecamatan Cimanggis meliputi skor KUB 74,77, dimensi toleransi 75,00, kesetaraan 74,70, dan kerja sama 74,60.

Kecamatan Limo meliputi skor KUB 74,75, dimensi toleransi 74,75, kesetaraan 74,75, dan kerja sama 74,75.

Kecamatan Beji meliputi skor KUB 74,53, dimensi toleransi 74,50, kesetaraan 74,50, dan kerja sama 74,60.

Kecamatan Tapos meliputi skor KUB 73,83, dimensi toleransi 73,75, kesetaraan 73,75, dan kerja sama 74,00.

Kecamatan Sukmajaya meliputi skor KUB 69,29, dimensi toleransi 69,00, kesetaraan 69,38, dan kerja sama 69,50.

Kecamatan Cipayung meliputi skor KUB 68,56, dimensi toleransi 68,67, kesetaraan 68,50, dan kerja sama 68,50.

Terakhir, Kecamatan Cinere meliputi skor KUB 67,08, dimensi toleransi 66,00, kesetaraan 67,25, dan kerja sama 68,00.

Dalam hasil survei, LK3P UI juga menjelaskan faktor-faktor untuk mengukur indeks KUB Kota Depok dari dimensi kerja sama.

Pertama, berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan atau sosial yang melibatkan penganut agama lain, seperti perayaan kemerdekaan, kerja bakti, temu warga, pembagian sembako dan sebagainya, skornya 75,13.

Kedua, bersama penganut agama lain membantu orang yang mengalami kesulitan atau musikbah, skornya 74,94.

Ketiga, membantu penganut agama lain yang membutuhkan bantuan, seperti perayaan keagamaan, pesta, pernikahan, dan lain-lain, skornya 73,56.

Keempat, melakukan jual beli atau transaksi dengan orang yang berbeda agama, skornya 75,25.

Kelima, terlibat usaha yang dikelola bersama teman atau kolega berbeda agama, skornya 73,56.

Keenam, berpartisipasi dalam organisasi yang melibatkan penganut agama lain, seperti serikat pekerja, serikat tani, klub olahraga dan sebagainya, skornya 74,94.

Selanjutnya dimensi toleransi , faktor yang ada di dalamnya, yakni hidup bertetangga dengan penganut agama lain, skornya 75,19.

Lalu, penganut agama lain beribadah sesuai agama dan keyakinannya, skornya 73,44.

Kemudian, penganut agama lain membangun rumah ibadah di desa atau kelurahan tempat tinggal anda setelah mendapat izin dari pemerintah setempat, skornya 67,44

Selanjutnya, faktor penganut agama lain melakukan perayaan keagamaan di desa atau kelurahan tempat tinggal anda, skornya 74,13.

Dan faktor anak anda berteman atau berinteraksi dengan anak penganut agama lain, skornya 75,06.

Sedangkan untuk faktor-faktor yang mempengaruhi dimensi kesetaraan di Kota Depok antara lain, semua kelompok agama harus diberi hak untuk menyebarkan ajaran agamanya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, skornya 77,00, setiap warga negara sama di muka hukum, apapun agamanya, skornya 77,06.

Kemudian, setiap warga negara memiliki hak mendapatkan layanan publik yang sama, apapun agamanya, skornya 77,31, dan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, apapun agamanya, skornya 77,74.

Selanjutnya, setiap siswa berhak mendapat pendidikan agama di sekolah sesuai dengan agama yang dianutnya, skornya 77,56.

WNI apapun agamanya, berhak menjadi kepala daerah, baik itu Gubernur, Wali Kota, Bupati ataupun Kepala Daerah, skornya 69,08, warga negara Indonesia, apapun agamanya, berhak menjadi Presiden Republik Indonesia, skornya 69,14.

*Pengelompokan Kecamatan

Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia (UI) juga melakukan pengelompokkan kecamatan untuk melihat indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kota Depok tahun 2023.

Pada klaster pertama, LK3P UI mengelompokkan tiga kecamatan, di antaranya Cimanggis, Limo, dan Sawangan sebagai wilayah yang perlu ditingkatkan dengan evaluasi yang detail mengenai ritual kesalehan, wawasan terkait PUU Kerukunan, pencarian fakta, dan persepsi pencarian fakta.

Sedangkan pada klaster kedua, LK3P UI mengelompokkan delapan kecamatan, di antaranya Beji, Kecamatan Cinere, Bojongsari, Pancoran Mas, Sukmajaya, Cipayung, Cilodong, dan Tapos sebagai wilayah yang perlu dengan evaluasi yang detail mengenai wawasan terkait PUU kerukunan, pencarian fakta, dan pencarian fakta persepsi.

Dalam analisis klaster Kota Depok tahun 2023, pada klaster pertama tingkat toleransi, kesetaraan, kerja sama, pengalaman, diskriminatif termasuk tinggi.

Kemudian, ritual kesalehan dalam klaster pertama tersebut termasuk sedang, persepsi pencarian fakta masuk kategori rendah dan wawasan terkait kerukunan PUU dan pencarian fakta termasuk sangat rendah.

Untuk klaster kedua, tingkat toleransi, kesetaraan, kerja sama, ritual kesalehan, pengalaman diskriminatif termasuk tinggi.

Sementara persepsi pencarian fakta termasuk sangat rendah dan pengetahuan terkait PUU Kerukunan, pencarian fakta termasuk sangat rendah.

*Indeks KUB Kota Depok 2023 Meningkat

Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia (UI) menyebut, hasil survei indeks KUB Kota Depok menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2022 hingga 2023, yakni dalam kategori yang tinggi.

Sebelumnya, indeks KUB Kota Depok pada tahun 2022 skornya 65,2, naik pada tahun 2023 menjadi 73,43.

Kemudian dimensi toleransi pada tahun 2022 skornya 66,2, naik pada tahun 2023 menjadi 73,39.

Dimensi kesetaraan pada tahun 2022 skornya 61,2, naik di tahun 2023 menjadi 73,41, dan dimensi kerja sama pada tahun 2022 skornya 68,2, naik di tahun 2023 menjadi 73,48.

Dari hasil penjabaran-penjabaran tersebut terlihat Kerukunan Umat Beragama atau KUB Kota Depok berada dalam kondisi yang tinggi.

Sebab, toleransi antar umat beragama di Kota Depok berada di angka 73,39, artinya toleransi antar umat beragama dapat dikatakan baik.

Kemudian, skor kesetaraan umat beragama di Kota Depok mendapatkan 73,41 yang mengartikan kesetaraan umat beragama sudah dalam keadaan baik.

Lalu, kerja sama umat beragama di Kota Depok menunjukkan hasil 73,48 yang berarti kerja sama umat beragama sudah masuk ke dalam kategori baik.