Oleh: KH. Dr. Mohammad Idris, MA. (Walikota Depok)
عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “تَسَحَّرُوا فَإِنَّ السَّحُورَ بَرَكَةٌ” (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)
Dari shahabat Anas bin Malik r.a berkata, bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena makan sahur memberikan keberkahan“ (H.R. Bukhari dan Muslim).
Berkah secara etimologis berarti bertambah, baik bersifat moril maupun materil, baik bersifat fisikal maupaun non fisik; berkah bisa dalam bentuk rasa qona’ah (puas) dengan penghasilan kerja kerasnya mencari nafkah, bisa dalam bentuk bertambah nominal penghasilan rutinnya, bisa berarti bertambah energi dan kemampuan fisik dan mental kerjanya, keberkahan juga bisa dalam bentuk keluasan waktu dan keleluasaan berkarya sehingga prestasi juga bisa meningkat dan yang mengakibatkan meningkatnya penghasilan materilnya.
Keberkahan makan sahur yaitu nilai daya guna makan sahur untuk kelangsungan puasa di siang hari, yaitu dapat memberikan kekuatan menahan lapar dan sahur. Disamping keberkahan dalam bentuk pahala mengamalkan sunnah Rasulullah saw berupa anjuran makan sahur.