DepokNews–Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Jawa Barat dan juga bakal calon Wali Kota Depok dari PKS,Imam Budi Hartono (IBH) mengungkapkan bahwa PPDB tahun 2020 akan menggunakan sistem online murni.
Menurut IBH langkah tersebut dinilai sangat tepat. Sebab selain masih pandemik Covid-19 juga menghindari antrian dan desak-desakan saat pendaftaran di masing-masing sekolah.
“Mulain ini, 8 Juni 2020 anak-anak SMP kelas 9 dan para orang tua berharap anaknya bisa masuk SMA Negeri favorit diwilayahnya masingk -masing. Alhamdulillah dengan musibah Covid-19 tak diperbolehkan ada kegiatan yang mengumpulkan massa. Dan pemerintah dalam hal ini Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan sistem online murni. Dan Senin kemarin kita alhamdulillah tidak melihat kumpulan orang memadati SMAN/SMKN,”ujar Imam. Selasa (9/6/20).
Dikatakan Imam PPBD 2019 dengan 2020 sangat berbeda, dalam sistem zonasi PPBD 2019, kuota jalur zonasi adalah minimal 80 persen dari total 100 persen. Sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan. Dan hal ini yang banyak menimbulkan kekecewaan para siswa dan orang tua yang memiliki anaknya berprestasi (dari sisi pelajaran)
” Sementara PPDB tahun 2020, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 50 persen. Dengan demikian skema kuota jalur zonasi PPDB 2020 berubah menjadi: jalur zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, pindahan 5 persen dan jalur prestasi 25 persen.
Selanjutnya terkait Zonasi masih dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan ada pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik, dan juga menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah.
“Memang kedepan diharapkan tidak ada lagi hanya beberapa sekolah favorit atau unggulan. Semua diharapkan menjadi favorit dan sekolah unggulan. Ini tahun ke 2 diberlakukan sistem zonasi, semoga saja dihasilkan sistem pendidikan yang baik dan berkualitas serta merata diseluruh Indonesia,”katanya.
IBH berpesan agar orang tua murid dan siswa jangan terbujuk rayu oleh oknum-oknum yang punya kesaktian bisa memasukkan anak ke SMAN/SMKN dengan mengeluarkan uang. Sekarang ada Cyber pungli dalam kegiatan PPBD ini. Jangan coba-coba karena akibatnya uang hilang dan masuk penjara.
“Satu hal lagi permintaan banyak orang, permohonan keberadaan SMAN/SMKN wajib ada disetiap kecamata agar ada rasa keadilan dan pemerataan,”pungkasnya.






