Masih Tingginya Pelanggar Lalu Lintas Menjadi Alasan Polres Metro Depok Berencana Menerapkan E-Tilang

DepokNews– Masih tingginya pelanggar lalu lintas berkendara di jalan raya yang ada di Kota Depok membuat Polres Metro Depok dan Pemerintah Kota Depok berinisiatif menggunakan Elektronik Tilang (E-Tilang) di ruas jalan protokol di Kota Depok.

“Pemberlakuan E-Tilang ini telah diwacanakan lalu sudah berkoordinasj dengan Pemerintah Kota Depok. Sebagai contok penerapan E-Tilang di DKI Jakarta bahkan negara berkembang seperti Singapura dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,”ujarnya.Mapolrestro Depok, Jumat (24/7) pagi.

Rencana penggunaan Etilang tersebut diakui Azis sudah berkoordinasi langsung dengan Walimota Depok.

“Sebelum pemberlakuan E-Tilang terlebih dahulu akan kita pasang sejumlah kamera cctv di sejumlah lampu merah jalan protokol Depok. Tujuannya adalah agar dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota Depok dalam berkendara di jalan,”katanya.

Selain itu ia meminta kepada masyarakat di Kota Depok untuk menaati peraturan lalulintas selama operasi patuh jaya berlangsung.

“Kita sedang menjalankan Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari kedepan, meminta kepada masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melanggar marka jalan.” pungkasnya.