Masuk Balai Kota Depok Kini Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai hari ini menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pintu masuk area kantor pemerintahan di Jalan Margonda Raya Nomor 54. Sebab, melalui aplikasi tersebut dapat diketahui kondisi seseorang terkait vaksinasi maupun terkait Covid-19.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, aplikasi PeduliLindungi yang dipasang dapat menskrining para pegawai maupun pengunjung yang ada di area kantor pemerintahan. Secara bertahap akan diberlakukan, pertama di gedung Balai Kota Depok.

“Ini dilakukan untuk skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi semua masyarakat yang sudah divaksin, bisa scan di sini,” ujar Mohammad Idris saat menggunakan Aplikasi PeduliLIndungi di Balai Kota Depok, Senin (25/10/21).

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menambahkan, akan ada tiga titik yang dipasangi scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Pertama di Gedung Balai Kota Depok. Kedua di Gedung Perpustakaan, dan ketiga di Gedung Dibaleka. 

Lanjut Imam Budi Hartono, aplikasi tersebut akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

“Jadi ini supaya sehat semua, yang datang ke sini bagi seseorang yang sudah vaksin. Namun memang masih tetap di batasi hanya 50 persen pengunjung,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id