Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Masuk Kategori Zona Hijau, Depok Raih Predikat Kualitas Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik 2022

badge-check


					Foto: Muadz/Diskominfo ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tengah memberikan pelayanan publik mengenai pengaduan PPDB SD/SMP Kota Depok 2023. Perbesar

Foto: Muadz/Diskominfo ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tengah memberikan pelayanan publik mengenai pengaduan PPDB SD/SMP Kota Depok 2023.

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Kota Depok berhasil mendapatkan nilai kepatuhan 94,74, dan masuk kategori zona hijau.

Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Depok, Firmanuddin menjelaskan, pada Agustus – November 2022 Ombudsman RI telah melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Depok dengan menyasar tujuh unit layanan.

Di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Tugu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Tanah Baru, dan Puskesmas Tugu.

“Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Wali Kota Depok agar seluruh perangkat daerah berkomitmen dan berupaya melakukan reformasi bidang layanan publik,” ujarnya, Selasa (04/07/23).

Dirinya mengungkapkan, nilai kepatuhan pelayanan publik Kota Depok pada 2021 adalah 70,07 dan berada di zona kuning. Tahun 2022 melesat naik ke zona hijau.

Lanjut Firmanuddin, beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkot Depok meliputi melakukan pembinaan bersama antara Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat serta Dinas Komunikasi dan Informatika kepada perangkat daerah layanan atau unit pengelola layanan.

Kemudian, melakukan pembinaan kompetensi SDM seperti capacity building, monev bersama tim dan lintas perangkat daerah.

Lalu memantau layanan elektronik melalui web atau medos dari unit pengelola layanan, melakukan survei kepuasaan secara elektrik dan evaluasi oleh masing-masing unit layanan, dan menyiapkan evaluator internal melibatkan Inspektorat Daerah.

“Upaya peningkatan pelayanan publik juga kami lakukan melalui kebijakan, profesional SDM, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi, dan inovasi,” paparnya.

“Semoga dengan raihan terbaik ini Pemkot Depok semakin meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline