Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung, Siti Rulia menjelaskan, ada beberapa kandungan berbahaya yang kerap dicampurkan dalam kosmetik.
“Seluruhnya memberikan efek samping yang berbeda-beda,” ujarnya.
Berdasarkan temuan yang dilakukan terdapat kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Masyarakat harus tahu dan mulai mengenalinya.
Ia menambahkan, bahan berbahaya tersebut antara lain mercuri, hidrokin yang disalahgunakan pada krim pemutih. Kemudian terdapat pula asam retinoat, bahan pewarna merah K3, merah K10, dan jingga K1.
Dirinya memaparkan mercuri dapat menyebabkan kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, ginjal dan gangguan janin, serta menyebabkan kanker. Sedangkan hidrokin pada kosmetik akan berdampak kehilangan pigmen sehingga kulit menjadi pucat dan tidak beraturan.
Lalu, untuk asam retinoat akan menyebabkan kulit kering dan rasa terbakar. Kemudian untuk bahan pewarna merah K3, merah K10, dan jingga K1 dapat mengakibatkan kerusakan hati.
“Dampak yang akan terjadi dengan penggunaan bahan berbahaya ini sangat merugikan. Masyarakat harus berhati- hati dalam menggunakan kosmetik,” terangnya.
Dirinya mengimbau agar masyarakat dapat lebih cermat membaca informasi yang tercantum pada label dan kemasan kosmetik.
“Jika menemukan kandungan berbahaya, sebaiknya melapor kepada Badan POM di Bandung,” pungkasnya.(mia)