Menu

Dark Mode
“IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis SIBERC STEI SEBI, LAZNAS IZI, dan Inisiatif Wakaf Gelar Islamic Philanthropy Outlook 2025 Tingkatkan Kualitas KIM, Diskominfo Depok Gelar Sosialisasi Literasi Digital Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung Buka Musda MUI Depok, Wali Kota Sampaikan Pesan Ini Berlangsung Tiga Hari, STQ ke-II Tingkat Kota Depok Resmi Digelar

Metro Depok

Medsos Salah Satu Penyebab Perceraian di Kota Depok 

badge-check


					Panitra Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah (Istimewa)

Perbesar

Panitra Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah (Istimewa)

DepokNews- Fenomena media sosial (Medsos) saat ini mulai mengarah kepada sisi yang membahayakan bagi keretakan rumah tangga. Hal tersebut ditunjukan dari fakta persidangan,  bahwa hampir sebagian kasus perceraian di Kota Depok diakibatkan oleh media sosial.
“Fakta persidangan yang kami pantau,  itu akibat medsos, ” ungkap Panitra Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah.
Menurut Entoh fenomena perceraian akibat medsos sudah mulai meningkat dalam setiap bulan. Bahkan pada  Agustus kemarin mencapai angka 157 kasus.
“Setiap bulan mengalami peningkatan orang yang bercerai akibat medsos. Kalau tahun sebelumnya itu kebanyakan karena ekonomi. Tapi sekarang  karena faktor Medsos,” ujar Entoh.
Diakui Entoh dalam data perceraian Pengadilan Agama Depok, tidak disebutkan secara terang bahwa kasus Perceraian akibat medsos. Tapi yang diperlihat hanya ketidakharmonisan serta pertengkaran sebagai penyebab utama.
“Memang tidak disebutkan secara detail. Tapi keharmonisan dan pertengkaran tersebut,  timbul akibat adanya kecemburuan baik istri dan suami. Contoh saja, ketika ada sms atau status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran akhirnya cerai, ” terang Entoh.
Entoh mengajak kepada semua pihak untuk pandai mengatur pengelolaan media sosial. Sebab jika hal ini tidak dicontrol dengan baik, bisa fatal. Terutama bagi suami dan istri, jaga baik-baik etika komunikasi lewat medsos. Jangan terlalu kebablasan dengan wanita atau laki-laki lain.
“Akhirnya membuat cemburu dua belah pihak,” jelasnya.
Entoh juga menjelaskan sebenarnya media sosial merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif  bila dimanfaatkan dengan baik. Akan tetapi media sosial akan berubah fungsi kearah yang tidak baik  jika yang menggunakan tidak memiliki standar pengetahuan dan Imam yang kuat.
“Bagi saya medsos itu perlu dan penting. Kalau pun terjadi kasus perselingkuhan yang menyebabkan cerai itu karena faktor pribadi. Makanya memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang baik terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa, yah jangan di respon kalau sudah punya istri ada suami,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok