Oleh: Rahfiani Khairurizka (Staf Pengajar Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI)
Depoknews- Mencatat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti menulis sesuatu untuk peringatan. Dengan mencatat, kita merekam suatu informasi di wahana lain selain otak kita. Meskipun otak memiliki kapasitas luar biasa, tapi tentu keterbatasan tetap ada. Mencatat akan menambal sebagian keterbatasan tersebut, dan memberikan ruang dalam otak untuk memproses dan memikirkan lebih banyak hal. Tentu ini hal baik, bukan?
Mencatat bisa menjadi hal personal, contohnya bila berbentuk diary, catatan sekolah, atau agenda di smartphone. Melebar ke urusan bisnis, maka urusan mencatat menjadi hal sosial, apalagi kalau bisnis sudah melibatkan banyak pekerja dan mitra kerja. Makin kompleks suatu bisnis, semakin banyak hal yang harus diingat –dan tentu saja dicatat– oleh pelaku bisnis tersebut. Misal, berapa nilai barang yang terjual hari ini? Berapa gaji yang harus dibayarkan akhir bulan ini? Berapa persediaan yang masih ada di gudang? Berapa sisa utang yang masih harus dibayar ke bank? Dan masih banyak lagi urusan bisnis, yang kalau tidak dicatat, sangat mungkin terlewat.
Dan bila terlewat? Kelangsungan bisnis tersebut bisa jadi terancam. Pekerja mungkin protes bila upah yang dibayarkan tidak sesuai. Persediaan barang dagangannya mungkin hilang sedikit demi sedikit tanpa disadari bila tidak ada catatan pengeluaran barang yang jelas. Denda dan bahkan penyitaan aset mungkin dialami bila terus-menerus lalai dengan pembayaran utang bank. Dan masih banyak hal lain yang bila luput, akan mengacaukan masa depan bisnis tersebut.
Maka akuntansi hadir untuk kebutuhan tersebut. Mengutip Wikipedia, akuntansi adalah “suatu proses mencatat, meringkas, menggolongkan, mengolah, dan menyajikan data jual beli, serta berbagai kegiatan yang berhubungan dengan keuangan sehingga informasi tersebut dapat digunakan oleh seseorang yang ahli di bidangnya dan menjadi bahan untuk mengambil suatu keputusan.” Mencatat adalah bagian dari akuntansi.
Siapa saja yang perlu akuntansi?
Pada dasarnya, semua yang terlibat dalam transaksi keuangan akan membutuhkan akuntansi, baik perorangan maupun entitas. Semakin banyak transaksi, semakin besar kebutuhan akan akuntansi. Akuntansi dibutuhkan oleh semua jenis usaha, baik usaha pengolahan, dagang, atau jasa, usaha besar maupun kecil, usaha milik perorangan atau milik publik. Hanya kompleksitas pencatatan dan pelaporannya saja yang perlu disesuaikan dengan kompleksitas usaha.
Judul tulisan ini secara spesifik menyebut UMKM. Mengapa UMKM? Karena UMKM sangat dekat dengan masyarakat dan memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Menurut informasi dari Kementerian Keuangan RI, UMKM menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap hingga 97% tenaga kerja di Indonesia. UMKM memang penggerak utama perekonomian Indonesia, dan sebagai akuntan, penulis ingin UMKM selalu akrab dengan akuntansi. Apalagi kalau usaha UMKM tersebut merupakan tumpuan hidup keluarga pemiliknya, supaya masa depannya lebih terjaga.
Bagaimana UMKM melihat akuntansi?
Sesungguhnya ini adalah suatu pertanyaan yang memerlukan penelitian khusus untuk menjawabnya. Namun secara anekdotal, mayoritas UMKM tidak terlalu mengenal akuntansi. Seorang sumber yang pernah menjadi surveyor UMKM menyebutkan bahwa hanya kurang dari 20% UMKM yang melakukan pencatatan atas usahanya. Beberapa contoh di sekitar penulis pun menunjukkan hal tersebut. Bahkan suatu usaha dengan pekerja lebih dari 10 orang saja masih bisa abai dengan pencatatan.
Apa kendalanya?
Tentu kurangnya kesadaran akan pentingnya pencatatan adalah kendala utama. Hal ini menyebabkan akuntansi tidak menjadi prioritas di kebanyakan UMKM. Mungkin juga diperparah dengan konsentrasi terhadap kondisi usaha yang sedang kurang stabil. Kendala selanjutnya adalah kurangnya kemampuan dalam melakukan pencatatan. Kemampuan di sini mencakup kemampuan untuk disiplin melakukan pencatatan, maupun kemampuan untuk membuat pencatatan dengan benar.
Di luar kenyataan rendahnya praktik pencatatan pada UMKM, penulis pernah menemukan contoh-contoh UMKM yang bersahabat dengan akuntansi. Bahkan ada yang membeli software akuntansi untuk mencatat aktivitas usahanya. Tentu saja memiliki software bukan syarat penerapan akuntansi di UMKM, tetapi kenyataan itu adalah angin segar untuk kerapihan pencatatan UMKM.
Bagaimana agar UMKM bisa akrab dengan akuntansi?
Pertama, DISIPLIN. Agar dapat memiliki pencatatan akuntansi yang akurat dan informatif, pencatatan harus dilakukan dengan disiplin tinggi. Akan lebih baik bila setidaknya ada satu orang yang didedikasikan khusus untuk mencatat seluruh transaksi dalam usaha UMKM, alias menjadi staf akuntansi UMKM tersebut. Bila belum bisa memiliki staf, maka pemilik harus bisa berdisiplin dalam melakukan pencatatan.
Kedua, cari fasilitas yang bisa mempermudah pencatatan akuntansi UMKM. Misalnya, aplikasi akuntansi gratis yang disediakan banyak pihak, seperti Lamikro yang disediakan Kemenkop UMKM. Unit-unit pemerhati UMKM di berbagai lembaga pendidikan juga sering memberikan layanan terkait pencatatan dan pelaporan keuangan bagi UMKM. Intinya, manfaatkan berbagai fasilitas dan bantuan yang tersedia.
Ketiga, pemilik UMKM harus menyadari bahwa usaha mereka memiliki tanggung jawab sosial, terutama kalau sudah memiliki cukup banyak pekerja. Masa depan usaha menjadi masa depan banyak orang, sehingga memastikan usaha terus berkembang sangatlah penting. Perkembangan tersebut dapat terpantau melalui pencatatan akuntansi terkait hasil dan kekayaan usaha. Dan sebaliknya, bila tidak tercatat dengan baik, kekayaan usaha bisa saja tergerus oleh konsumsi pribadi tanpa disadari.
Lebih jauh lagi, bila UMKM memiliki pencatatan yang baik, maka informasi yang tersedia akan menjadi umpan balik yang sangat bermanfaat untuk setiap survei UMKM yang dilakukan pemerintah dan berbagai pihak. Hasilnya, kebijakan terkait yang dihasilkan seharusnya akan lebih tepat sasaran.
Terakhir, dan yang terpenting bila pemilik adalah seorang muslim, ingatlah bahkan Allah memerintahkan pencatatan dalam bisnis, sesuai firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai (utang-piutang) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282).
Jadi, marilah mencatat (demi) masa depan usaha dan demi orang-orang yang bergantung pada kesuksesan usaha kita.






