Miris, Banyak Pelajar Konsumsi Obat Keras

DepokNews–Selama ini obat-obatan terlarang dijual bebas dan konsumennya adalah remaja yang kebanyakan masih pelajar. Hal itu diketahui saat belasan ribu butir obat keras yang masuk daftar G disita darisejumlah toko obat di Kota Depok.
Belasan ribu butir obat itu kemudian disita tim gabungan Polresta Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok. Petugas juga mengamankan belasan konsumen yang kedapatan membeli obat tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Depok Polresta Depok Kompol Malvino Sitohang mengatakan, ada sebanyak 15.743 butir obat yang disita serta ada 15 orang yang diamankan disaat penggerebekan di sebuah toko di Tapos. Obat itu disita karena masuk dalam obat keras namun dijual bebas dipasaran.
“Ada satu toko obat dan kosmetik yang menjadi lokasi penggerebakan. Toko itu di Jalan Perkapuran, Tapos, Depok, yaitu Toko Obat dan Kosmetik Anugerah,” ujarnya, Kamis (21/9/2017).
Pihaknya mengetahui toko itu sering didatangi pembeli yang mencari obat daftar G. Yang menyimpang ialah obat itu dijual tanpa resep dokter atau dijual bebas. Obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika golongan IV.
“Kami pantau toko itu beberapa saat. Hasilnya memang banyak orang membeli obat yang seharusnya harus memakai resep obat. Setelah diintai lalu dilakukan penggerebekan,” paparnya.
Tak lama saat penggerebekan, pihaknya ikut mengamankan 15 orang pembeli di lokasi. Ironisnya, mereka masih usia pelajar dan remaja.
“Ada dua yang merupakan pelajar SMP. Kami juga mengamankan dua orang penjual obat dan satu orang pemilik toko obat,” tukasnya.
Kepala BNN Kota Depok AKBP Hesti Cahyasari, menambahkan, mereka yang diamankan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi. Dikatakan, satu dari 15 orang itu diketahui positif menggunakan ganja.
“Kami rehabilitasi. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman lebih lanjut atas kasus ini,” katanya.
Dia menuturkan, ada tujuh jenis obat keras yang disita pihaknya bersama Polresta Depok di dalam gudang dan atap bangunan toko tersebut. Buka hanya itu, pihaknya juga menyita satu pipet kaca alat penghisap sabu.
“Dari toko itu kami juga menyita pipet kaca. Ada sinyalitlr penjual juga mengedarkan obat terlarang atau narkoba,” pungkasnya.