MUI dan Baznas Sosialisasi Pengelolaan Zakat Kepada Pengelola Masjid dan Musholla

DepokNews–Majelis Ulama Indonesia Kelurahan Cipayung dan BAZNAS Kota Depok melakukan Sosialisasi pengelola Zakat bagi para Ketua DKM Masjid dan Musholla se-Kelurahan Cipayung.

Sosialisasi yang digelar di Masjid pertigaan Cipayung tersebut dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Depok H. Encep, Camat Cipayung Hasan Nurdin, Lurah Cipayung Muhammad, Ketua MUI Kelurahan Cipayung, Ketua LPM Ustad Sobari, Pengurus DKM Masjid dan Musholla se-Kelurahan Cipayung serta Tokoh Masyarakat.

Sekretaris MUI Kelurahan Cipayung Muklis mengatakan, pentingnya DKM Masjid dan Musholla, untuk meningkatkan kinerja pengumpulan zakat di Masjid dan Musholla, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan keislaman di lingkungan masjid melalui pemberdayaan zaka infaq.

“Sosialisasi ini untuk masjid-masjid dan Musholla merupakan implementasinya akan menjadi penguatan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar masjid. Jadi program-program BAZNAS bisa bersinergi dengan masjid-masjid seperti Zakat, infaq,” ungkap Muklis, Minggu kemarin (17/4/2022).

Muklis menjelaskan, ini merupakan program pertama MUI Kelurahan Cipayung, pelaksanaan pengelolaan zakat, dimaksudkan untuk mengetahui mengenai zakat yang di berikan oleh Baznas Kota Depok.

“Kita akan serasikan di setiap masjid dan Musholla, mengenai besaran zakat dan infaqnya, maksudnya kita akan samakan di semua masjid dan musholla,” katanya.

“Di bulan Ramadhan bisa menyerahkan zakat fitrah dan zakat mal, di masjid dan mushala, jangan sampai nanti ada hak-hak yang keluar tidak sesuai dengan manfaatnya dan kita ingin lebih fokus pada lingkungan sekitar kita,” ujarnya.