Menu

Dark Mode
Dari Kaki Lima ke Kafe Modern: Kisah Sukses Peremajaan Warung Ayam Bakar Solo “PENERAPAN TEKNOLOGI UNTUK AKTIVITAS PENJUALAN KELOMPOK USAHA “SEEOWRENS” DI KOTA DEPOK Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis Tim Abdimas Universitas Gunadarma – Memberikan Penyuluhan Edukasi Mengenai “Pubertas” Hadiri Pelatihan Manajemen Masjid, Hj. Iin Nur Fatinah : Jadikan Tempat Ibadah Ramah Untuk Anak PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM”

Metro Depok

Mulai Tahun 2022 Pelaporan Aset dan Keuangan Beralih ke E-BMD

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana. (Foto: Diskominfo) Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana. (Foto: Diskominfo)

DepokNews – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana menyebut, mulai tahun 2022, pelaporan aset dan keuangan beralih ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) E-BMD. Saat ini, pelaporan aset masih menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). 

“Sekarang kami masih menggunakan aplikasi SIPKD. Mulai tahun depan, laporan aset dan keuangan beralih ke E-BMD,” ujarnya di sela kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, di Hotel Santika, Jalan Margonda, Depok, Senin (22/11/21).

Wanita yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Depok menyebut, dalam pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah, masih terdapat beberapa kendala. Khususnya dalam penyusunan laporan keuangan terkait penghitungan aset dan penyusutannya.

“Masih ditemukan kondisi dan jumlah fisik barang yang tidak sesuai dengan pencatatan aset dan neraca aset dan kendala lainnya. Dengan peralihan aplikasi dari Menteri Dalam Negeri ini kami berharap penatausahaan aset jadi lebih baik dan akurat,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, mempermudah dalam penyusunan laporan keuangan Kota Depok dan permudah penyajian data saat audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami yakin aplikasi ini dapat dipergunakan dan berjalan dengan baik, dalam rangka penatausahaan barang milik daerah di Kota Depok dan pemerintah daerah lainnya,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Hadroh Kepada Majelis Taklim di Cimanggis

16 January 2025 - 10:25 WIB

Optimalisasi Potensi Alam, Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

14 January 2025 - 10:28 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Pelatihan Khatib dan Tahsin Al-Quran

13 January 2025 - 10:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Trending on Metro Depok