Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Musrenbang Tingkat Kecamatan Dilaksanakan Secara Offline dan Online, Untuk Cegah Peningkatan Covid-19

badge-check


					Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana. (Foto: JD 05/Diskominfo). Perbesar

Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana. (Foto: JD 05/Diskominfo).

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, hari ini mulai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan secara offline dan online. Kebijakan ini diambil, mengingat perkembangan kasus Covid-19 harian yang kian meningkat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, Musrenbang tingkat kecamatan dimulai 2 – 8 Februari 2022. Peserta dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruangan. Kemudian, acara disusun dengan efisien dan efektif mulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB.

“Kami bersurat kepada seluruh Camat bahwa pelaksanaan musrenbang tidak boleh tatap muka 100 persen, tapi hybrid online dan offline,” kata Dadang, Rabu (02/02/22).

Dirinya menyebut, sebelum masuk ke dalam ruangan rapat, ada pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi bila sudah tersedia. Lalu, setelah acara, makanan diberikan dalam bentuk box.

“Meskipun melalui metode hybrid, harapan kami kegiatan ini akan mendapatkan output yang sama seperti Musrenbang offline,” pungkasnya.

Sumber: depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok