Depok–Warga Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung khususnya kompleks Permata Regency (PDR) menggelar ngopi bareng dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok. Hardiono, Minggu (29/12/2019).
Kegiatan ngopi bareng di Masjid Al-Marjan yang berlokasi di Perumahan Permata Depok Regency (PDR) Kelurahan Ratujaya tersebut dihadiri oleh para ketua RW dan RT, topik yang dibahas antara lain masalah sampah berbayar dan lingkungan di sekitar Komplek Permata Regency.
Ketua DKM Masjid Al-Marja Ustadz Hendra Saputra mengatakan, kegiatan ngopi bareng dengan Sekda, Hardiono tersebut didasari atas informasi terkait adanya tarif sampah berbayar di tahun 2020.
“Kegiatan ngopi bareng atau dialog ini inisiasi salah satu pengurus RW namanya pak Harun, kegiatan ini di hadiri oleh pengurus RT dan RW se PDR (RW 10& 11) yang ingin tahu apa sebenarnya alasan pemerintah mengenakan tarif untuk pembuangan sampah,”katanya.
Dijelaskan Ustadz Hendra, saat acara dialog Sekda Hardiono menyampaikan bahwa tarif pembuangan sampah tersebut sudah diatur di perda retribusi pembuangan Sampah.
“Itu penjelasan Sekda katanya sudah ada Perda nya gitu,”jelasnya.
Namun meski demikian Warga menyampaikan keberatan terkait retribusi pembuangan sampah. Pasalnya warga khususnya kompleks Permata Regency sudah melakukan pemilahan sampah sajak enam tahun yang lalu.
“Kami sudah berhasil melakukan pemilahan sampah baik organik dan non organik. Jadi kalau berlakukan tarif warga akan malas melakukan pemilahan sampah,”katanya
Lanjut Hendra penolakan tersebut sudah disampaikan langsung Warga ke Sekretariat Daerah Kota Depok saat acara dialog.
“Sudah kami sampaikan Sekda bilang akan menyampaikan langsung ke DLHK dan menjadi bahan masukan,”ujarnya.
Terpisah ,Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengutarakan, Januari 2020 warga Kota Depok yang buang sampah tidak lagi gratis.
“Sebenarnya dari Oktober Kami mau berlakukan tapi kita masih sosialisasi ke RT dan RW. Kemungkinan 2020,”ujarnya.