Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Optimalisasi Peran dan Trifungsi DPRD Dalam Pembangunan Depok

badge-check


					Optimalisasi Peran dan Trifungsi DPRD Dalam Pembangunan Depok Perbesar

DepokNews- Forum renja Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Depok 2022-2026, dalam rangka optimalisasi sekretariat DPRD terhadap peningkatan peran dan trifungsi DPRD dalam pembangunan kota Depok, yang dilaksanakan pada Selasa (23/2/2022) di gedung Paripurna.

Dalam forum renja, Dra. Kania Parwanti, M.Si Sekretaris DPRD Kota Depok memaparkan visi kota depok tahun 2021-2026 adalah kota depok yang maju berbudaya dan sejahtera.

Misi dari Sekretariat DPRD Depok adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur berbasis teknologi dan berwawasan lingkungan. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang modern dan partisipatif.

Mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing. Kemudian, mewujudkan kota yang sehat, aman, tertib dan nyaman.

Dikatakannya, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 215, Tugas dan Fungsi Sekretaris DPRD Kota Depok mencakup, Penyelenggarakan Administrasi kesekretariatan serta Menyelenggarakan Administrasi Keuangan.

Selanjutnya adalah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk rencana program ditahun 2022 yaitu Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota dan Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPR.

Adapun program renja tersebut antara lain, Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah. Adminstrasi Keuangan Perangkat Daerah. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah.

Administrasi Umum Perangkat Daerah. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD.

Layanan Administrasi DPRD. Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD. Pembahasan Kebijakan Anggaran. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan. Peningkatan Kapasitas DPRD. Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat. Pelaksanaan dan Pengawasan Kode Etik DPRD. Fasilitas Tugas DPRD.

”Berharap Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera,” tutup Kania.(Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok