DepokNews — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) FPKS Hj. Iin Nur Fatinah, Amd., melakukan sosialisasi peraturan daerah no 2 tentang tahun 2022 tentang Desa Wisata bertempat di Sekolah Islam terpadu Tunas Bangsa, Cilodong Depok (13/01).
Hj. Iin Nur Fatinah menuturkan bahwa optimalisasi potensi alam, budaya dan wisata di wilayah Depok dan Bekasi perlu di dukung.
“Hadirnya perda tentang desa wisata ini menjadi penguat optimalisasi guna peningkatan kesejahteraan rakyat dan menambah pendapatan asli daerah,” jelas Hj. Iin Nur Fatinah.
Para peserta tampak antusias selama sosialisasi berlangsung, pasalnya perda ini diharapkan dapat meningkatkan potensi alam, budaya dan wisata di wilaya Depok dan Bekasi.