Optimalkan Peran Masyarakat Dalam Perlindungan Anak, Kelurahan Jatimulya Gelar Rakor PATBM

Kegiatan rakor PATBM yang diadakan di aula kantor Kelurahan Jatimulya, Selasa (27/06/23). (Foto: Istimewa).

DepokNews – Kelurahan Jatimulya menggelar rapat koordinasi (rakor) aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Selasa (27/06). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan peran masyarakat dalam program perlindungan hak anak. 

Camat Cilodong, Bambang Eko yang hadir pada acara tersebut mengatakan, rakor tersebut merupakan sarana belajar untuk meningkatkan kapasitas para aktivis PATBM di tingkat RW. Sehingga, para aktivis ini diharapkan dapat menerapkannya dan mengedukasi masyarakat terkait PATBM. 

“Rakor ini juga memberikan kemampuan aktivis PATBM dari berbagai unsur, sehingga mampu mengedukasi masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujar Bambang Eko, Selasa (27/06/23).

Melalui rakor ini para aktivis dapat meningkatkan kemampuan dalam sosialisasi untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Serta menguatkan pemberdayaan lingkungan ramah keluarga juga pembangunan keluarga menuju masyarakat berkualitas dan sejahtera.

“Diharapkan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak dan menjadi wadah bagi stakeholder dalam berikan perlindungan terhadap anak. Hal ini juga untuk mewujudkan RW Ramah Anak, Kelurahan Layak Anak dan Kota Layak Anak,” katanya. 

Di lokasi yang sama, Lurah Jatimulya, Aripudin menjelaskan, PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, khusunya di Kelurahan Jatimulya.

“Pembentukan PATBM merupakan wujud komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan Kelurahan Layak Anak dan Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Sumber : depok.go.id