DepokNews – Pemerintah Kota Depok menyelenggarakan acara bimbingan teknis pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf yang bertempat di Graha Insan Cita, Depok, 7 Maret 2017. Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk meningkatkan upaya pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan wakaf dan peran unit pengumpul zakat (UPZ) dalam mendukung program BAZNAS Kota Depok untuk mewujudkan masyarakat yang unggul, nyaman dan religius.
Acara dibuka oleh ketua pelaksana yakni Bapak Marjaya selaku Kepala Bagian Sosial Sekretariat Daerah Kota Depok. Diteruskan kata sambutan oleh Bapak Walikota Depok yang diwakilkan oleh Drs. Sri Utomo, Asisten Hukum dan Sosial. Dalam paparannya, Dr. KH. Mohammad Idris, menekankan perlunya upaya agar zakat sampai ke tangan yang benar maksudnya ke tangan yang memang pantas menerima zakat, yakni kaum dhuafa. Upaya pengoptimalan zakat tersebut mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendayagunaan zakat.
Para peserta sebanyak lebih dari 200 orang yang terdiri dari ASN dari berbagai OPD dan unsur masyarakat dari pengurus masjid di lingkungan Kota Depok. Para peserta mengikuti dengan seksama pemaparan para pemateri yang berasal dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Kota Depok, dan Kantor Kemenag Kota Depok.
Materi pertama “Pengelolaan Zakat di Indonesia” oleh Mohd. Nasir Tajang (Direktur Koordinasi Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Zakat Nasional), menekankan pada sejarah perkembangan dan urgensi pengelolaan zakat oleh pemerintah.
Selanjutnya, KH. Encep Hidayat, M.A. (Ketua BAZNAS Kota Depok), menyampaikan “Menyamakan Persepsi Tentang Zakat bagi Pengurus UPZ untuk Kebangkitan Zakat di Kota Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius”. Beliau menerangkan aspek syariat dan hukum zakat dan pengelolaannya yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan diatur dalam perundang-undangan.
Pemaparan terakhir oleh Bapak Ikhwanuddin S.Ag., MM.Pd. (Koordinator Pemberdayaan Wakaf, Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Depok), tentang pengelolaan wakaf dan permasalahan yang perlu diantisipasi oleh pewakaf (wakif) dan pengelola wakaf (nazhir).
Dalam kegiatan ini, Ketua BAZNAS Kota Depok, KH. Encep Hidayat, MA., turut melantik 36 UPZ dari OPD dan Kecamatan. Jumlah tersebut merupakan awal yang bagus bagi BAZNAS Kota Depok yang menargetkan terbentuknya 300 UPZ di akhir tahun ini.
Diharapkan dengan adanya acara bimtek dan terbentuknya UPZ, mampu meningkatkan jumlah masyarakat di Kota Depok yang menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kota Depok. Dengan begitu masyarakat miskin (mustahik) bisa meningkat pula kesejahteraannya melalui penyaluran dan pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah. [rz]