Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Ormas Dilarang Lakukan Sweeping Atribut Natal

badge-check


					Perwakilan Lintas Agama di Kota Depok saat berkumpul di Polresta Depok. Perbesar

Perwakilan Lintas Agama di Kota Depok saat berkumpul di Polresta Depok.

DepokNews–Organisasi Masyarakat  (Ormas) di Kota Depok Dilarang melakukan sweeping terhadap perusahaan yang mewajibkan karyawannya mengenakan atribut natal.

Demikian dikatakan Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto pada wartawan saat kegiatan apel pasukan operasi lilin 2017di halaman Balaikota pada Jumat (22/12).

Dia mengatakan ralam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru, seluruh tokoh lintas agama berkumpul di Polresta Depok.

Rapat kordinasi ini dilakukan untuk koordinasi pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Salah satu poin yang ditekankan adalah soal sweeping ormas terhadap perusahaan yang mewajibkan karyawannya mengenakan atribut natal. Rapat koordinasi lintas sektoral ini bagian dari persiapan Operasi Lilin Jaya 2017.

“Pada prinsipnya, kami sudah siap untuk mengamankan rangkaian libur akhir tahun, perayaan natal hingga tahun baru. Tadi seluruh stakeholder, baik dari  MUI, FKUB dan tokoh agama lain mendukung operasi Lilin Jaya ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh masyarakat bisa melakukan aktivitasnya, saudara kita yang kristiani juga bisa melakukan ibadah dengan khidmat, aman dan lancar,” katanya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping.

Ia meminta kelompok masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian jika ada hal yang dirasa kurang patut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan hukum apabila ada hal yang dirasa tidak pas bisa menginformasikan ke kami. Tadi sudah berkoordinasi dengan forum lintas agama, kami ke depankan tokoh agama terkait agar tidak ada pihak tertentu yang melakukan sweeping dan anarkis. Percayakan kepada aparat kemanan untuk melakukan tindakan cepat dan tepat”katanya.

Jika ditemukan ada pelangaran, yang jelas ada hukum pidana. Semua tindakan yang melanggar hukum, tentu akan dilakukan tindakan hukum. Semua pihak, tanpa terkecuali.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang dimuat oleh banyak media yang menyatakan, sweeping dilarang dan perusahaan jangan paksakan karyawan kenakan atribut Natal

Facebook Comments Box

Read More

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Trending on Headline