DepokNews — Pabrik sabu yang dikelola di rumah di RT 03/08 Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere ternyata dikendalikan oleh dua narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta dan Aceh.
Deputi Pemberantasan BNM Irjen Arman Depari menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan penyidikan kasus penyalahgunaan pabrik atau produksi jenis sabu dengan melakukan
pengintaian satu bulan yang lalu.
Dimana salah satu pelaku merupakan pelaku kasus yang terhadulu di Wilayah Sumatera dan daerah lainnya.
“Mereka kami tangkap saat sedang asyik memasang jenis sabu, namun hasilnya belum banyak, akan tetapi hasil dari empat tersangka hasilnya lebih bagus,”katanya.
Keempat pelaku ternyata dikendalikan oleh dua Narapidana yakni TS di Lembaga Pemasyarakat Cipinang, Jakarta, dan Napi lainnya berinisial DIDdi LP Aceh.
Dalam aksi pembuatan sabu mereka berkomunikasi melaui telepon genggam dam saat mereka menjenguk ke Napi di Lembaga Pemasyarakatan di Cipinang, Jakarta.
BNN saat ini masih mendalami penemuan barang barang tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku darimana barang-barang itu didapat sebagai bahan produksi pembuatan sabu.
“Anggota kami masih terus secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut untuk mengetahui dapat darimana barang-barang tersebut,”katanya.
Dilokasi sama Ketua RT 03/08 Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere Syaiful Fauzan menambahkan salah satu tersangka Hidayatullah orangnya terkadang tertutup dan kerap ketemu saat hendak menunaikan ibadah sholat Jumat di salah satu Masjid tidak jauh dari rumahnya.
“Terakhir kami liat Hidayatullah membawa rekannya infonya dari Sumatera eh besoknya sudah ada kabar ada penggerebekan oleh BNN dirumahnya,”katanya.