Panwascam Bersama Satpol PP Depok Tertibkan APK

DepokNews- Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) diturunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bersama Satpol PP Kecamatan Tapos, beberapa waktu lalu.

APK tersebut yang melanggar ketentuan, dan jumlah tersebut berdasarkan hasil turun ke lapangan salam dua hari.

Ketua Panwascam Tapos, Gatot Sumitro menuturkan, pihaknya  menjaring APK yang dipasang pada titik yang dilarang, seperti di tiang listrik, pohon, sarana umum seperti tempat ibadah dan sekolah.

Yang kami tertibkan itu yang tidak taat aturan,” ucapnya.

Pihaknya berharap, agar simpatisan atau Tim Sukses (Timses) kedua Pasangan Calon (Paslon) dapat dengan bijak dalam pemasangan APK.

“Kami mengharapkan, agar seluruh nya cermat dan mengikuti aturan. Agar Pilkada ini berjalan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas yang ada,” tuturnya.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Tapos, Jaji Pajri menuturkan, pihaknya tak akan menertibkan APK, jika tidak bersama Panwascam.

“Kami hanya membantu Panwascam menertibkan saja. Selama dua hari ini memang yang kami temukan cukup banyak, yaitu 540 APK,” terangnya.

Giat yang dilakukan selama dua hari ini, menyasar seluruh wilayah se-Kecamatan Tapos. “Seluruh Kelurahan se-Kecamatan Tapos, kami susuri untuk melihat langsung APK yang dipasang di sepanjang jalan,” tandasnya. (Mia)