Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Panwaslu Imbau Paslon Cagub Jabar Tidak Manfaafkan Momen Ramadan Untuk Kepentingan Politik

badge-check


					Elyas Tanta Ginting (Istimewa) Perbesar

Elyas Tanta Ginting (Istimewa)

DepokNews- Panwaslu Kota Depok himbau tim kampanye Paslon Gubernur Jabar tidak menyerahkan bantuan materi ke masyarakat secara langsung.
Komisioner Panwaslu Kota Depok Elyas Tanta Ginting menegaskan, bantuan materi tersebut bisa langsung di salurkan ke kelembagaan yang tepat.
“Kan sudah ada lembaga yang menyalurkan, kita sarankan bantuan seperti santunan kepada anak yatim diserahkan kepada lembaga yang ada, kan lebih santun kalau seperti itu,” ungkap Ginting di Kantor KPU Depok, Pancoran Mas Kota Depok, belum lama ini.
Ginting menuturkan, meskipun pihaknya telah menghimbau namun pihaknya tidak dapat melakukan penindakan terutama ketika masyarakat mengajukan permintaan bantuan materi kepada Paslon tersebut.
Ditambah lagi, di bulan Ramadhan ini bantuan materi semisal sumbangan merupakan hal lazim.
“Momennya agak sulit, kalau yang mengajak dari masyarakat dan bukan dari struktur tim kampanye tidak masuk kriteria pelanggaran,” paparnya.
Selanjutnya, saat ditanya mengenai pelanggaran kampanye yang paling rawan di wilayah Depok, Ginting menjelaakan yaitu masalah pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Paling banyak itu APK yang tidak ditempatkan sesuai zonasi yang diperbolehkan. Sanksinya ya APK diturunkan,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline