Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Pasangan Mesum Digaruk Pol PP Depok

badge-check


					Pasangan Mesum Digaruk Pol PP Depok Perbesar

DepokNews — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Sabtu (10) dinihari berhasil menggaruk belasan pasangan mesum yang sedang berduaan di Kamar Hotel di beberapa wilayah Kota Depok.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Diki Erwin kepada wartawan mengatakan dua pasangan mesum itu diamankan saat tengah berada di dalam kamar hotel kelas melati
di Kecamatan Cimanggis.

Mereka yang berhasil diamankan yakni MN (24) mengaku asal Pandenglang, Banten, dan pasangan lelakinya HT dengan usia sekitar 43 tahun.

Dari hasil pemeriksaan anggotanya dilapangan mereka masing-masing telah berkeluarga mengacu dari KTP yang mereka miliki dan ada dugaan pasangan tersebut melakukan selingkuh dengan menginap di hotel tersebut.

Kedua pasangan mesum ini mengaku kepada petugas menginap di hotel lantaran untuk pulang ke rumahnya sudah kemalaman.

Dari kamar lainnya petugas juga menemukan pasangan mesum lainnya yakni SH dengan usia sekitar 43 tahun sementara lelakinya berhasil melarikan diri dari tangkapan para petugas.

“Ngakunyapulang kemaleman, terus nginep di hotel. Namun karena mereka tertangkap sedang berduaan dan bukan muhrimnya, ya terpaksa kami bawa untuk pembinaan,” katanya.

Diki Erwin menambahkan operasi yang dilakukan jajarannya merupakan tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Depok yang menginstruksikan agar bulan suci Ramadan tidak dinodai dengan perbuatan asusila.

Agar bulan suci tidak dikotori dengan peredaran miras dan perbuatan mesum, baik itu di hotel maupun taman. Ini menindaklanjuti surat edaran Pemkot Depok.

“Untuk pasangan ini setelah kami data selanjutnya kami serahkan ke dinas sosial untuk menjalani pembinaan,” timpalnya lagi,”katanya.

Dalam operasi ini anggota Satpol PP berhasil menyita sebanyak 1.234 botol miras dari berbagai merek yang didapat dari para penjual miras baik di toko dan tukang jamu serta penjualan lainnya.

“Untuk miras jika mereka para penjual tetap membandel maka akan kami kenakan tindak pidana ringan. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kenyamanan selama bulan suci Ramadan. Selain hotel, kami juga merazia panti pijat yang masih beroperasi selama bulan Ramadan,”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline