Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Pasar Kemiri Muka Masih Menjadi Aset Pemkot Depok

badge-check


					Kania Purwanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Kania Purwanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Kania Parwanti, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Depok kesulitan dalam hal pengadaan lahan untuk pengganti para pedagang di Pasar Kemiri Muka, bila nanti digusur.
“Sampai saat ini Pasar Kemiri Muka masih tercatat di aset pemda. Menjadi amanah untuk melakukan upaya mempertahankan aset tersebut,” jelas Kania.
Ada sekitar 1600 sampai 2000an pedagang dan menurut bagian aset bahwa pemkot Depok tidak memiliki lahan yang luas dan posisi yang strategis seperti pasar kemiri.
“Pedagang Pasar Kemiri adalah bagian daro masyarakat Depok yang memberikan kontribusi besar, terhadap perekonomian dan ketersediaan pangan di Kota Depok,” tuturnya.
Menurutnya permasalahan pasar kemiri harus menjadi perhatian semua pihak karena menurutnya pasar kemiri sudah menjadi pasar nya di Kota Depok dengan posisi yang sangat strategis yaitu dekat dengan stasiun dan terminal.

“Banyak barang dari kota Depok yang disupply dari kemiri tentu 2 hal tersebut pedagang dan perekonomian serta stabilitas perekonomian dan stok pangan kota Depok menjadi hal yang perlu menjadi pemikiran bersama apabila dilakukan eksekusi,” urainya.

Karena menurutnya lahan seluas 2.6 hektar tersebut sudah tercatat dalam inventarisasi aset pemerintah Kota Depok karena menurutnya sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat lahan tersebut di serahkan ke Pemerintah Kota Depok.

“Ada tiga hal penting didalamnya, yakni aset, pedagang, dan perekonomian Kota Depok. Itu menjadi tiga amanah sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline