Pasca Aksi Demo di DPRD, Guru Honorer di Depok Tetap Mengajar

DepokNews- Pasca aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Depok, Senin lalu, dan rencana mogok massal guru honorer secara Nasional, tidak berimbas ke tiap sekolah negeri yang ada di Kota Depok.
Salah satunya di SD Negeri Depok Jaya 1 yang berlokasi di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan dengan kondusif tidak terlihat ada aksi mogok mengajar dari guru PNS, maupun non PNS (honorer).
Kepala Sekolah Negeri Depok Jaya 1, Suhyana mengakui ajakan mogok mengajar memang ada. Namun pihaknya mengimbauĀ sesuai pernyataan dari Kemendikbud kemarin bila mogok mengajar berarti tidak profesional.
“Belum dengar ada guru honorer dj Depok yang mogok mengajar,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).
Suhyana melanjutkan, seharusnya bila ada permasalahan mengenai aturan – aturan yang tidak sesuai bisa langsung disampaikan melalui Wakil – Wakil Rakyat di DPRD, namun dengan alasan yang kuat.
“Sekarang ini yang mau di mogokin itu masalahnya apa dulu, jangan ikut – ikutan saja. Kalau mau melawan aturan kan tidak perlu pake mogok – mogok segala,” terangnya.
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kota Depok telah perduli dengan mengeluarkan peraturan Walikota terkait pembayaran gaji honorer guru. Aturannya kan sudah ada, untuk masa kerja 0 – 4 tahun dengan ijasah linier dibayarkan senilai Rp 1.250.000.
“Artinya mereka sudah diakui Pemerintah Kota Depok, bayarannya pun dari APBD Kota Depok. Nah sekarang kalau masih kecil (gajinya), ya segitu kemampuannya,” katanya.
Suhyana menambahkan hingga kini dirinya tidak mengetahui secara pasti apa alasan dari para guru honorer tersebut hendak melakukan aksi mogok ngajar. Menurut pandangannya, Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan solusi bagi para honorer yang telah melewati batas usia untuk diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kalau misalkan alasannya terbentur aturan administratif, kan sekarang sudah ada solusi yang paling logis dari pemerintah, yaitu mengeluarkan aturan soal Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” ucapnya.
Namun, apabila para guru honorer menuntut agar segera diangkat menjadi PNS tentunya itu bukan kebijakan pemerintah daerah.
“Keputusan langsung dari pusat kalau minta diangkat jadi PNS, itu sudah lain urusan dengan Pemda,” paparnya.
Suryana yang juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Depok menegaskan hingga saat ini belum ada laporan mengenai aksi – aksi mogok guru honorer di sekolah – sekolah lain di Kota Depok.
“Ya saya disini juga jadi ketua K3S biasanya, selalu ada informasi mengenai berbagai permasalah di sekolah lain tapi, untuk masalah guru honorer ini sepertinya tidak terlalu mencuat di Kota Depok. Di sekolah saya ada 7 guru honorer, semua mengajar seperti biasa,” tandasnya.(mia)