Menu

Dark Mode
Warga Senang Adanya Gerakan Pangan Murah yang Digelar Bapanas dan PWI Depok DPC PKS Cipayung Selenggarakan Musyawarah Ranting Serentak dan Tarhib Ramadhan 1446 H CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

Metro Depok

Pasca Penertiban, Satpol PP Rutin Patroli Awasi Kolong Flyover ARH

badge-check


					Satpol PP Kota Depok saat melakukan patroli di kolong ARH. (Foto: Istimewa) Perbesar

Satpol PP Kota Depok saat melakukan patroli di kolong ARH. (Foto: Istimewa)

DepokNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok rutin melakukan patroli dan pengawasan di sisi barat bawah atau kolong jembatan layang atau Flyover Arif Rahman Hakim (ARH), yang berada di dua wilayah, yaitu Kecamatan Beji dan Pancoran Mas, Kota Depok. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, patroli dan pengawasan dilakukan setiap hari pasca penertiban pada 30 November kemarin. Patroli dan penertiban akan dilakukan hingga penataan selesai dilakukan. 

“Patroli terus dilakukan pada malam hingga dini hari. Sedangkan pengawasan pada siang hari oleh tim kami,” tutur perempuan yang karib disapa Lienda, Senin (13/12/21).

Menurut Lienda, jika terdapat PKL yang berdagang kembali akan dilakukan tindakan tegas. Karena keberadaan mereka menganggu aktivitas masyarakat. 

“Kalau masih ada PKL, kami tindak hingga diberi tindak pidana ringan (tipiring),” tambahnya. 

Terakhir, Lienda berpesan kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tentu dengan berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Semua itu agar terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” tutupnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok