DepokNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok rutin melakukan patroli dan pengawasan di sisi barat bawah atau kolong jembatan layang atau Flyover Arif Rahman Hakim (ARH), yang berada di dua wilayah, yaitu Kecamatan Beji dan Pancoran Mas, Kota Depok. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, patroli dan pengawasan dilakukan setiap hari pasca penertiban pada 30 November kemarin. Patroli dan penertiban akan dilakukan hingga penataan selesai dilakukan.
“Patroli terus dilakukan pada malam hingga dini hari. Sedangkan pengawasan pada siang hari oleh tim kami,” tutur perempuan yang karib disapa Lienda, Senin (13/12/21).
Menurut Lienda, jika terdapat PKL yang berdagang kembali akan dilakukan tindakan tegas. Karena keberadaan mereka menganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau masih ada PKL, kami tindak hingga diberi tindak pidana ringan (tipiring),” tambahnya.
Terakhir, Lienda berpesan kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku. Tentu dengan berjualan di tempat yang tidak melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
“Semua itu agar terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” tutupnya.
Sumber : depok.go.id