Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Headline

Pasien Covid-19 Tetap Bisa Memberikan Suara

badge-check


					Pasien Covid-19 Tetap Bisa Memberikan Suara Perbesar

DepokNews- Pilkada Depok yang berlangsung saat pandemi Covid-19, menjadi tantangan baru bagi KPU Depok.

Terlebih dalam pemenuhan hak suara bagi pasien Covid-19 di Kota Depok.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 yang khusus mengatur pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

Ada sejumlah ketentuan khusus yang dibuat guna memastikan pelaksanaan pilkada sejalan dengan prosedur protokol kesehatan dan tidak menjadi medium baru penularan Covid-19.

Menurut Ketua KPU kota Depok, Nana Sobarna mengatakan mulai dari penerapan 3 M secara konsisten, dan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS).

Bahkan menurutnya dalam menjamin pemenuhan hak pilih pasien Covid-19, KPU mengatur pelayanan pemberian suara oleh pasien Covid-19, baik yang sedang isolasi mandiri, maupun yang sedang di rawat di Rumah Sakit.

Dia menyampaikan nantinya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas.

“KPPS mendatangi pemilih dengan menggunakan baju Hazard,” kata Nana, Selasa (8/12).

Sementara bagi pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, KPPS bisa melayani hak pilihnya dengan mendatangi pemilih dengan persetujuan saksi dan panwaslu, kelurahan, atau pengawas TPS, dengan tetap mengutamakan kerahasiaan pemilih.

Terpisah Manager On Duty (MOD) RSUD Kota Depok, Setya Hadi mengatakan hingga saat berita ini di turunkan pasien Covid-19 yang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Depok sebanyak 75 pasien.

“Sampai sekarang ada 75 pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok,” tukas Setya Hadi.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok