PDAM PT Tirta Asasta Tercatat Miliki Pelanggan Hingga 93 Ribu

DepokNews – Direktur Umum PT Tirta Asasta Kota Depok, Ade Dikdik Isnandar mengungkapkan, hingga akhir Desember tahun ini jumlah pelanggan PDAM yang terdaftar telah mencapai 93 ribu.

“Pelanggan secara jumlah SR itu saat ini mencapai 93 ribu, sementara yang aktif sebanyak 81 ribu. Jika dihitung cakupan geografis untuk layanan admistratif 17,5 persen dan cakupan layanan teknis 19,7 persen,” ujar Ade kepada Jurnal Depok, Senin (12/12).

Ia menambahkan, jika diprosentasekan dari target buisnies plan hingga 2025 mendatang yang menargetkan 105 ribu pelanggan yakni mencapai 91 persen.

Dijelaskannya, untuk tahun 2022 ini pihaknya menargetkan penambahan jumlah pelanggan mencapai 8.000 SR.

“Target 8.000 SR tahun ini Alhamdulillah tercapai. Sementara target hingga 2025 nanti 105 ribu pelanggan yang terdaftar. Untuk tahun 2023 esok kami menargetkan 8.000, sementara di 2024 target kami 9.000 dan di 2025 sebanyak 10 ribu. Kalau ditambahkan keseluruhan hingga 2025 mendatang melebihi dari 105 ribu pelanggan, itu sesuai buisnies plan,” paparnya.

Terkait dengan cakupan jaringan, Ade menjelaskan bahwa untuk wilayah Cinere dan Limo hingga kini belum tercover, hal itu dikarenakan kendala keterbatasan lahan serta surat izin pemenfaatan air dari kementerian yang belum diperoleh.

“Namun rencananya kami akan membangun jaringan ke Cinere dari IPA Citayam, dengan begitu mudah-mudahan di 2023 Cinere sudah terlayani,” jelasnya.

Sementara itu, untuk menarik minat masyarakat menggunakan air PDAM, pihaknya setiap hari melakukan promo dengan membebaskan biaya pemasangan khusus pelanggan rumah tangga atau pelanggan dengan diameter pipa sambungan setengah inci dan untuk ruko.

“Ini dalam rangka mempercepat cakupan dan penambahan SR serta mempermudah calon konsumen. Silahkan promo ini dimanfaatkan masyarakat karena kami telah memberikan kemudahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah menjalin kerjasama dengan para developer perumahan baik yang cluster maupun non cluster, agar biaya yang dibudgetkan di RAB pembangunan rumah untuk sumur bor dikonversi ke biaya penyambungan PDAM dikarenakan jauh lebih murah.

“Karena itu juga menjadi salah satu syarat bagi perumahan untuk menggunakan air PDAM, bahkan telah tertuang di Perda IMB untuk menggunakan jaringan kami,” terangnya.

Dari itu, ia mengajak kepada ketua lingkungan dan aparatur pemerintah baik lurah maupun camat untuk membangun komunikasi dengan PDAM terkait keberadaan perumahan di wilayah agar dapat menggunakan air PDAM.

“Kami juga akan jemput bola ke lapangan,” pungkasnya.