Pegawainya Terkonfirmasi Covid-19, Gedung Arsip dan Perpustakaan Depok Ditutup Selama 1 Pekan

DepokNews–Menyusul adanya pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) yang terkonfirmasi positif Covid-19 membuat pimpinan Dinas tersebut mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktifitas di Dinas tersebut.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan penutupan tersebut dilakukaan selama 7 hari yaitu mulai pada pada tanggal 1 kemarin hingga 7 September 2020,

“Meski tutup kami tetap bekerja walaupun dari rumah. Kebetulan kami prioritas kegiatan yang harus dikirim dan dikoordinasikan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat (Jabar),” ujarnya, Rabu (2/9/2020).

Selain itu gedung perpustakaan dan kearsiapan sudah dilakukan sterilisasi. Bahkan seluruh pegawai Diskarpus juga akan melakukan pemeriksaan swab.

“Swab test diprioritaskan untuk yang terindikasi kontak erat dengan pasien positif. Sebagian besar sudah swab test pada hari Senin di Rumah Sakit (RS) Hermina dan esoknya dilanjutkan bagi yang belum di Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” jelasnya.

Dirinya berpesan, kepada para pegiat literasi untuk tetap berliterasi meskipun di rumah. Dikatakannya, dalam berliterasi dapat memeanfaatkan aplilasi e-Perpus Kota Depok.

“Para pegiat literasi dapat mengunduh e-Perpus Kota Depok di aplikasi play store. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan, ” tutupnya.