Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan Penjualan Berbasis Nilai dan Etika: Membangun Masa Depan Berkelanjutan bersama PT Karya Rappo Indonesia

Metro Depok

Pejabat UPT Sementara Bertugas di BKSDM

badge-check

DepokNews–Pasca dibubarkannya Unit Pelayanan Teknis (UPT) pendidikan di Sebelas Kecamatan per Januari 2018, berdasarkan terbitnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD seluruh kepala UPT pendidikan se Kota Depok sementara berdinas di Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan,untuk para kepala UPT pendidikan sejak tanggal 31 Desember 2017 lalu sudah tidak menjabat sebagai kepala UPT karena berdasarkan terbitnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD seluruh kepala UPT pendidikan se Kota Depok di bubarkan.

“Jadi per tangga 31 Desember kemarin sudah tidak menjabat sebagai kepala UPT dan untuk saat ini, sementara seluruh kepala UPT diparkir di BKSDM,”ujarnya kepada wartawan di Balaikota pada Selasa (16/1)

Lebih lanjut Idris mengatakan, untuk penempatan nanti akan disesuaikan sesuai dengan pangkatnya,saat ini sedang proses evaluasi dan dan lain sebagainya.

“Nantinya untuk penempatan posisinya kita sesuaikan dengan pangkatnya,bisa sebagai lurah,kepala seksi kasubag”katanya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri mengatakan bahwa setelah pembubaran UPT Pendidikan di Kota Depok,seluruh pejabat serta stafnya sebagian ditempatkan di Dinas Pendidikan dan OPD lainnya serta Kecamatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

“Jadi, seluruh pejabat dan staf UPT sebagian ditempatkan di Dinas dan Kecamatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai,”ujarnya.

Penempatan pegawai UPT Pendidikan dari Sebelas Kecamatan yang ada,kata Supian, berdasarkan ada aturan penghapusan UPT maka pihaknya akan lebih memprioritaskan penempatan pegawai UPT di Dinas Pendidikan.

Total Pejabat dari 11 UPT pendidikan ada 20 orang Pejabat dan 54 staf, jadi totalnya ada 74 orang.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline