Menu

Dark Mode
Kabar Gembira! Pemprov Jabar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Depok Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq Janjikan Pembangunan Sekolah Negeri di 63 Kelurahan Kota Depok Jiwa Petarung Imam Budi Hartono Terbukti di Pilkada Depok 2024, Kampanye Pagi Hingga Malam TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru

Metro Depok

Pejabat UPT Sementara Bertugas di BKSDM

badge-check

DepokNews–Pasca dibubarkannya Unit Pelayanan Teknis (UPT) pendidikan di Sebelas Kecamatan per Januari 2018, berdasarkan terbitnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD seluruh kepala UPT pendidikan se Kota Depok sementara berdinas di Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan,untuk para kepala UPT pendidikan sejak tanggal 31 Desember 2017 lalu sudah tidak menjabat sebagai kepala UPT karena berdasarkan terbitnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD seluruh kepala UPT pendidikan se Kota Depok di bubarkan.

“Jadi per tangga 31 Desember kemarin sudah tidak menjabat sebagai kepala UPT dan untuk saat ini, sementara seluruh kepala UPT diparkir di BKSDM,”ujarnya kepada wartawan di Balaikota pada Selasa (16/1)

Lebih lanjut Idris mengatakan, untuk penempatan nanti akan disesuaikan sesuai dengan pangkatnya,saat ini sedang proses evaluasi dan dan lain sebagainya.

“Nantinya untuk penempatan posisinya kita sesuaikan dengan pangkatnya,bisa sebagai lurah,kepala seksi kasubag”katanya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri mengatakan bahwa setelah pembubaran UPT Pendidikan di Kota Depok,seluruh pejabat serta stafnya sebagian ditempatkan di Dinas Pendidikan dan OPD lainnya serta Kecamatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

“Jadi, seluruh pejabat dan staf UPT sebagian ditempatkan di Dinas dan Kecamatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai,”ujarnya.

Penempatan pegawai UPT Pendidikan dari Sebelas Kecamatan yang ada,kata Supian, berdasarkan ada aturan penghapusan UPT maka pihaknya akan lebih memprioritaskan penempatan pegawai UPT di Dinas Pendidikan.

Total Pejabat dari 11 UPT pendidikan ada 20 orang Pejabat dan 54 staf, jadi totalnya ada 74 orang.

Facebook Comments Box

Read More

20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok

3 October 2024 - 12:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Resmikan Renovasi Gedung SDN Sukatani 4

31 August 2024 - 11:33 WIB

Diikuti Ratusan Penegak dan Pandega, Raimuna Kota Depok Ajang Silaturahmi

27 August 2024 - 11:16 WIB

Wakil Wali Kota Depok : Perayaan Agustusan, Ungkapan Syukur Masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia

26 August 2024 - 10:57 WIB

Lahir Bertepatan dengan HUT RI, 14 Remaja Kota Depok ini Langsung Terima e-KTP

18 August 2024 - 10:50 WIB

Trending on Metro Depok