Pekan Depan THR ASN Depok Cair

DepokNews- Pekan depan dipastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara akan cair.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana.

“Akan Terima full, tidak ada pemotongan. PP-nya (peraturan pemerintah) sudah turun, PP No.63,” kata Nina Suzana, Sabtu (1/5).

Nina mengatakan, pencairan rencananya akan dilakukan pada Selasa depan. Sedangkan hari Senin ASN akan menerima gaji terlebih dahulu.

“Dicairkan ke ASN-nya Insya Allah Selasa (04/05). Senin gaji, Selasa THR,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo pagi tadi membagikan kabar baik bagi para pegawai negeri, baik prajurit TNI atau Polri atau pensiunan.

Ya, kalangan yang disebutkan Jokowi diatas akan segera mendapatkan Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun ini.

“Saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, Rabu 28 April lalu,” kata Jokowi dalam keterangan resminya Jumat (30/4/2021).