Pelajar Depok Usia 16 Tahun Ayo Buat KTP Elektronik

DepokNews- Usia 16 tahun sudah seharusnya untuk memiliki KTP. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada warga Depok membuat KTP elektronik.

Hal tersebut juga disampaikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Menurutnya usia 16 tahun masih dalam kategori pelajar, dan wajib membuat KTP elektronik.

“Pelajar di Depok ayo buat KTP. Caranya juga mudah, dan dapat dilakukan di sekolah atau di kantor pemerintah,” kata IBH sapaan akrabnya.

Imam mengatakan, usia 16 tahun ke atas harus melengkapi identitas kependudukan dengan melakukan perekaman KTP elektronik.

Untuk itu dirinya mengimbau pemilik sekolah dan guru untuk turut serta melakukan sosialisasi perekaman KTP elektronik kepada siswa.

“Selain juga mengingatkan agar siswa melakukan perekaman KTP elektronik dengan penampilan yang rapi, berpakaian rapi, serta tidak menggunakan kacamata,” ujarnya.

Syaratnya juga cukup mudah, hanya menyertakan identitas kependudukan lainnya sebagai syarat perekaman KTP elektronik.

“Semua itu karena KTP elektronik ini akan digunakan seumur hidup, sehingga harus berpenampilan rapi dan datanya benar,” pungkasnya.(mia)