Pelaku Penjarahan Toko di Sukmajaya Masih Remaja, KPAI Berharap Polisi Pergunakan Sistem Peradilan Anak

DepokNews- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui para pelaku perampokan toko pakaian distro Fernando Store di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya pada Minggu (24/12) pukul 04.42 WIB. Beberapa pelaku bahkan masih di bawah umur. Aksi mereka terekam CCTV toko saat mengambil pakaian. Tiga diantara pelaku merupakan remaja wanita.
Komisioner KPAI, Jastra Putra mengatakan dirinya menemui tiga dari 26 pelaku yang diamankan. Mereka diketahui masih berusia remaja.
“Tiga anak yang saya tanya, ada yang masih berusia 17 dan 18 tahun. Tapi untuk kepastiannya, saya harap penyidik mencari data-data terkait usia. Apakah dicocokan dengan KTP, ijazah atau akte lahir,” tetangnya.
Ia menambahkan jika pelaku masih berusia anak, maka pihaknya berharap Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak-Anak) Polresta Depok bisa menggunakan sistem peradilan anak.
“Restorasi justice jadi hal penting, kita berharap arahnya kesana,” ucapnya.
Jika pelaku memang di bawah umur, KPAI akan berkoordinasi dengan tim penyidik. Selain memakai sitem peradilan anak, pihaknya juga mengupayakan upaya lain di luar pengadilan.
“Berharap polisi panggil pihak toko kemudian keluarga untuk membicarakan penyelesaian terkait anak ini. Semakin cepat, semakin baik karena dalam UU dinyatakan paling lama 7 hari penyidikan  harus selesai,” ungkap Jastra.
KPAI akan terus melihat perkembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan, jalan damai dilakukan.
“Tentu kami lihat perkembangannya,  mudah-mudahan arahnya kesana. Andai anak-anak ini dilakukan penghukuman,  arahnya bisa ke rehabilitasi sosial. Kita harus lihat lebih jauh bahwa anak adalah korban dan ada pengaruh lingkungan,” paparnya.
Terkait maraknya geng motor yang meresahkan masyarakat, pihaknya menyayangkan hal tersebut.
“Kita harus lihat lebih luas kenapa peristiwa ini terjadi di Depok yang menyandang KLA dan dapat penghargaan dengan predikat Nindya.
Berharap kasus seperti ini berkurang,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orangtua agar memantau aktivitas anak-anaknya.
“Kami imbau orangtua pastikan setiap anaknya beraktivitas harus aman, dengan siapa dia berinteraksi sehingga hal-hal kriminal bisa dihindari,” pungkasnya.(mia)