Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Ragam

Pelarian Pentolan Genk Jepang Berakhir

badge-check

DepokNews–Depok Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok akhirnya melumpuhkan perlarian pentolan genk motor Jembatan Mampang atau Jepang pada Sabtu (30/12) malam.

“Anggota kita berhasil meringkus A yang juga selaku Ketua Geng Motor Jepang berikut satu buah sepeda motor Yamaha NMax hasil perampasan saat beraksi di warung Tegal (Warteg), Jalan Raya Limo 2, sekitar 22 Desember 2017 lalu,” kata Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Didik Sugiarto kepada wartawan pada Minggu (31/12).

Dengan penangkapan dua pelaku geng motor Jepang ini maka tersangka kasus geng motor yang menjarah toko baju di Depok bertambah menjadi sebanyak 17 orang.

Mereka terdiri dari 10 anak-anak, dan tujuh dewasa. Rinciannya, 14 laki-laki dan tiga orang wanita. Mereka antara lain AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16), F (17), BL (16), YV (17), MP (18), DM (18), RA (18), WL, AL, HB dan M.

Sedangkan, dua orang yang baru diamankan adalah A alias J (18) dan A alias D (18). A adalah ketua dari geng Jembatan Mampang (Jepang), diamankan Sabtu dini hari.

“Keduanya diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan,” katanya.

Tersangka A dan D terlibat tiga kasus yang terjadi di Limo dan Sawangan. Saat itu, A dan D bersama dengan delapan lainnya melakukan tindak pidana pada 22 Desember 2017 di tiga lokasi.

Lokasinya di Jalan Muchtar Sawangan, Jalan Limo Raya Limo dan Jalan Pendopo Raya Limo Depok.

Facebook Comments Box

Read More

PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM”

15 January 2025 - 12:42 WIB

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN

14 January 2025 - 16:19 WIB

Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik

14 January 2025 - 09:17 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok

13 January 2025 - 16:47 WIB

Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia

12 January 2025 - 06:47 WIB

Trending on Ragam