Pelayanan Tetap Berjalan Normal, Letak Kantor Kelurahan Pocin Sementara Ada di Seberang Bangunan Lama

Lurah Pocin, Denny Ferdian saat melakukan monitoring renovasi total bangunan Kantor Kelurahan Pocin, Jumat (07/07/23).

DepokNews – Kantor Kelurahan Pondok Cina (Pocin) dipindahkan sementara karena adanya renovasi total bangunan sejak satu bulan lalu. Meski demikian, pelayanan tetap berjalan normal, karena lokasi kantor sementara berada persis di seberang kantor sebelumnya.

“Pindahnya hanya ke seberang dari kantor kelurahan yang lama. Kendati demikian, pelayanan tetap berjalan normal,” ujar Lurah Pocin, Denny Ferdian, Jumat (07/07/23).

Dikatakannya, lokasi tersebut berada di Jalan Yahya Nuih Kelurahan Pocin, Kecamatan Beji. Pindahnya kantor kelurahan sementara yang hanya berjarak beberapa meter dilakukan setelah adanya pertimbangan khusus, agar masyarakat tidak sulit mencari lokasi kantor sementara.

“Tidak jauh lokasi sementara, hanya berjalan beberapa meter. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak sulit menemukan kantor sementara dan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” tuturnya.

“Kemudian kami juga masih dapat memantau progres pembangunan kantor yang sedang direnovasi,” ungkapnya.

Denny menyebut, pelayanan tetap berjalan normal yaitu pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Kantor sementara ini merupakan bangunan kos-kosan, sehingga dinilai representatif untuk memberikan pelayanan ke masyarakat karena memiliki ruang yang cukup banyak.

“Pelayanan didominasi dengan pengurusan surat keterangan sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kemudian, surat waris, domisili, numpang nikah dan lain sebagainya,” paparnya.

Untuk diketahui, Kantor Kelurahan Pocin, Kecamatan Beji sedang dilakukan renovasi total seluas 500 meter.

Pembangunan sudah dimulai sejak 8 Juni 2023 dan direncanakan rampung dalam 180 hari kerja. Gedung dibangun dengan struktur bangunan dua lantai agar pelayanan lebih representatif. Adapun, pagu anggaran diperkirakan kurang lebih Rp 5,6 miliar.

Sumber : depok.go.id