Pembangunan TPPAS Lulut-Nambo Terkendala Izin Pemkab Bogor

DepokNews- Belum adanya izin dari Pemkab Bogor, terkait proses pembangunan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, menjadi sedikit tersendat.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono, kendala tersebut yaitu Pemkab Bogor belum mau memberikan izin kepada Pemprov Jabar agar kota atau kabupaten lain dapat membuang sampah di Lulut-Nambo. Kemudian, persoalan pergantian tanah belum selesai, disamping masalah fisik bangunan TPPAS yang belum sempurna.

“Pembangunan fisik yang belum sempurna oleh pemprov Jabar. Jadi, ketika harusnya bisa operasional pada Juni, molor ke Desember akhir 2020,” kata IBH sapaannya.

IBH melanjutkan, proses pembangunan fisik sejauh ini telah mencapai 80 persen. Kendala yang dihadapai TPPAS Lulut-Nambo, kata dia, lebih banyak pada bagian non teknis. Meski MoU sudah dilakukan, Imam menduga, masih ada persoalan tanah yang belum selesai antara Pemkab dan Pemprov hingga saat ini.

“Saya sih nggak tahu itu pembebasan lahan sudah selesai atau belum. Yang jelas ada permasalahan itu, sehingga perlu ada ganti rugi. Atau opsi lainnya pemkab diberikan keringanan membuang sampah ke TPPAS Nambo,” jelas IBH.

IBH menyebut, hasil rapat yang dilakukan Kamis (23/1) lalu di Gedung Sate Bandung, yakni ada tiga yang diutarakan langsung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Di antaranya, permohonan kuota sampah Kabupaten Bogor sementara sesuai dengan Perjanjian kerjasama (PKS) yang ada.

Namun, sambung Imam, mengingat kebutuhan Kabupaten Bogor dan daerah lainnya terkait sampah, kedepan perlu ada upaya pengembangan kapasitas pengolahan maupun pemrosesan akhir.

Imam menambahkan, soal kompensasi di rapat yang dilakukan bersama para Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) dari empat wilayah Provinsi Jabar yakni, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bogor, perlu adanya pembahasan kedua belah pihak lebih cermat sesuai peraturan yang ada tentang pengelolaan aset (PP dan Permendagri), serta perlu adanya konsultan appraisal yang netral.

“Terkait infrastruktur desa yang nantinya terkena dampak bisa melalui mekanisme atas usulan Bupati Bogor. Selanjutnya perlu dibahas kebutuhannya serta tahapan supaya tepat sasaran,” katanya.

Ia berharap, proses pembangunan TPPAS Lulut-Nambo akan segera selesai. Ia juga telah meminta langsung kepada Gubernur Jabar agar dapat merealisasikan permintaan Kabupaten Bogor sesuai dengan kemampuan Pemprov Jabar. “Memang beberapa permintaan(Pemkab) cukup wajar karena wilayahnya terkena dampak langsung,” tuturnya.

Selain itu, ia mengaku, Komisi IV DPRD siap membantu memperjuangkan permintaan tersebut disamping, mengevaluasi berbagai hal terkait percepatan operasional TPPAS Lulut Nambo nantinya.

“Kami siap bantu perjuangkan. Selain itu kami juga terus lakukan evaluasi terkait operasional di sana,” pungkasnya.(mia)