Menu

Dark Mode
Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet “IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis

Peristiwa

Pembuatan Video Porno Sesama Jenis di Pusat Kebugaran Fitnes

badge-check


					Pembuatan Video Porno Sesama Jenis di Pusat Kebugaran Fitnes Perbesar

DepokNews–Pembuatan syuting video porno yang dibuat pelaku RS dan MS yang sebelumnya berhasil diamankan aparat Kepolisian Polresta Depok ternyata di buat di Gym dan Fitnes di Jalan Raya Sawangan Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.

Video tersebut diunggah ke media sosial melaui telepon genggam dua pelaku, namun aksi mereka ditangkap aparat Kepolisian Polresta Depok.

Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto kepada wartawan mengatakan penangkapan dua pelaku itu atas adanya laporan adanya video pornografi sesama jenis di media sosial yang lokasinya di Kota Depok.

“Adanya laporan itu kami membetuk tim Cyber Patrol lalu mengidentifikasi dan menelaah yang dilakukan kedua pelaku ini”katanya.

Tim Cyber Patrol akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di Gym dan Fitnes yang dijadikan lokasi pembuatan syuting video porno sesama jenis laki-laki.

Dua pelaku pembuat video sekaligus pemeran film porno sesama jenis ini atas nama Rudi Saputra (21) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Waylima Pesawaran Lampung Selatan pengangguran.

Dan pelaku lainnya, Muchsin alias Aris alias Ucil (31) beralamat  di Jl. Raya Sawangan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoranmas Kota bekerja sebagai karyawan Gym dan Fitnes.

“Kedua pelaku diamankan oleh anggota kita pada Minggu (21/1) di Kota Depok”katanya.

Dia menambahkan, kedua pelaku saling kenal sejak tahun 2017 melalui media sosial dan kemudian berjanjian di tempat Gym dan Fitnes.

Kedua pelaku memanfaatkan gym dan fitnes saat tutup operasional, saat gym dan fitnes tutup itu dijadikan lokasi syuting pembuatan video porno gay atau sesama jenis.

Pemilik Gym dan Fitnes itu tidak mengetahui kegiatan mesum sesama jenis yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

“Dari pengakuan kedua pelaku kepada anggota kami mereka melakukan aksinya sejak tahun 2017 lalu aksi pornonya di share ke media sosial”katanya.

Berita terkait:

Dua Pelaku Penyeberan Video Porno Gay  Ditangkap Polresta Depok

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline