Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemerintah Berikan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Yang Meninggal Akibat Covid-19, Ini Syarat Pengajuannya

badge-check


					Pemerintah Berikan Santunan Kematian Untuk Ahli Waris Yang Meninggal Akibat Covid-19, Ini Syarat Pengajuannya Perbesar

DepokNews–Warga yang meninggal akibat Covid-19 mendapat perhatian dari pemerintah Kota Depok. Perhatian tersebut yaitu setiap keluarga yang meninggalkan karena Covid-19 akan diberikan santunan kemarin.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Halyana mengatakan
Besaran bantuan yang bakal diberikan yaitu Rp 15 juta per jiwa dari Kementerian Sosial.

“Kami minta para camat dan lurah di 11 kecamatan untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020. Yaitu tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19,” jelas Usman Haliyana.

Untuk mendapatkan santuan tersebut, ucapnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Antara lain melampirkan surat kematian dari rumah sakit yang menerangkan warga meninggal karena positif Covid-19. Lalu, surat pernyataan ahli waris dari kelurahan asli dan fotokopi legalisir tiga lembar.

Kemudian, fotokopi KTP ahli waris tiga lembar, KK ahli waris tiga lembar, fotokopi KTP dan kartu keluarga korban. Serta fotokopi surat kematian dari kelurahan dan dilegalisir sebanyak tiga lembar.

“Selain itu, cantumkan nomor telepon selular ahli waris, fotokopi rekening tabungan ahli waris sebanyak tiga lembar, dan yang utama akta kematian dari Disdukcapil Kota Depok. Apabila persyaratan sudah dilengkapi, ahli waris akan diberikan santunan kematian Covid-19 senilai Rp 15 juta,” paparnya.

Usman menambahkan, pihak Dinsos Depok hanya menghimpun data. Untuk penyerahan santunan akan dilakukan langsung oleh Kemensos. Saat ini data yang terhimpun sebanyak 60 orang.

“Datanya kami yang verifikasi. Semua persyaratan harus lengkap, kemudian akan kami kirimkan data tersebut ke Kemensos,” tutupnya

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline