Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Pemerintah Kota Depok Raih Penghargaan SPBE Summit 2023

badge-check


					Kadiskominfo Kota Depok (kanan), Manto mendampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima penghargaan Digital Government Award pada acara SPBE Summit 2023 yang diselenggarakan oleh (PANRB) Republik Indonesia hari ini Senin (20/03/2023) di Kempinski Grand Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor 1 Jakarta Pusat. (Foto: Diskominfo). Perbesar

Kadiskominfo Kota Depok (kanan), Manto mendampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima penghargaan Digital Government Award pada acara SPBE Summit 2023 yang diselenggarakan oleh (PANRB) Republik Indonesia hari ini Senin (20/03/2023) di Kempinski Grand Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor 1 Jakarta Pusat. (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih penghargaan Digital Government Award pada acara SPBE Summit 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, hari ini. Kota Depok meraih penghargaan tersebut pada kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi atas dukungan Wali Kota Depok, Mohammad Idris terhadap penyelenggaraan SPBE. Dirinya menjelaskan, pada pelaksanaan SPBE, terdapat beberapa kategori. 

Antara lain Kategori Penerapan Layanan SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), Kategori Pencapaian Indeks SPBE IPPD, Kategori Peningkatan Indeks SPBE IPPD, Kategori Pelaksanaan Tata Kelola SPBE IPPD, Kategori Penguatan Kebijakan SPBE IPPD dan Kategori Penerapan Manajemen SPBE IPPD. 

“Alhamdulillah, Kota Depok meraih kategori penguatan kebijakan, di mana pimpinan juga menyatakan komitmennya,” tuturnya usai mendampingi Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerima penghargaan di Kempinski Grand Ballroom Jalan M.H. Thamrin Nomor 1 Jakarta Pusat, Senin (20/03/23).

“Penerapan SPBE ini tertuang pada Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk melaksanakan Perpres tersebut Wali Kota Depok menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPBE,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan, selain itu terdapat juga peningkatkan nilai jika dibandingkan dengan tahun 2021. Pada tahun tersebut, Pemkot Depok meraih nilai 2,99. 

“Jika dilihat pencapaian SPBE di Kota Depok cukup mengalami percepatan yang signifikan. Indeks SPBE Kota Depok pada tahun 2021 sebesar 2,99, selanjutnya pada tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 3,42,” terangnya. 

Dirinya menambahkan, sesuai arahan Wali Kota Depok Mohammad Idris, penyelenggaraan SPBE di Kota Depok akan terus diperkuat. 

“Regulasi kita sudah terbaik, selanjutnya peningkatan akan dilakukan seperti pada domain dan manajemen SPBE. Kami juga saat ini, bersama Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) tengah membangun arsitektur SPBE,” tambahnya. 

“Mudah-mudahan ke depan, indeks SPBE Kota Depok dapat meningkat lagi. Utamanya, terdapat domain SPBE yang nilainya masih rendah. Antara lain, domain tata kelola SPBE terdiri dari perencanaan strategi SPBE, teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok